SAMARINDA - Kegiatan pengupasan lahan yang berlangsung di Jalan Damanhuri RT 30, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, kini menjadi sorotan.
Aktivitas tersebut menimbulkan dampak negatif, terutama saat hujan, di mana air bercampur lumpur melimpas ke badan jalan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Sekretaris Camat Sungai Pinang Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi tersebut pada awal Februari lalu setelah menerima laporan dari masyarakat. Ada aktivitas pengupasan lahan, tepatnya di bawah Gereja GBI.
“Ternyata berdampak ke salah satu usaha atau bengkel orang," ujarnya, Selasa (11/2).
Meskipun telah melakukan peninjauan, Abdullah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut secara langsung. Hanya sebatas mengimbau agar aktivitas dihentikan sementara.
“Mengingat domain penghentian aktivitas yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan ada di DLH serta DPUPR," jelasnya.
Abdullah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD teknis untuk meninjau lokasi dan melakukan penilaian terhadap potensi kerusakan yang terjadi. Sementara, pihaknya sudah meminta untuk membersihkan drainase dan jalan.
“Tetapi sedimennya dibuang di tepi jalan. Ketika hujan, tumpah lagi ke drainase dan jalan," keluhnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Samarinda Suwarso mengungkapkan bahwa timnya telah turun ke lapangan pada Minggu (9/2) lalu. Setelah dicek, ternyata di atas bukit ada pematangan lahan.
“Kami meminta pemilik lahan membersihkan jalan dan memediasi antara pemilik lahan dengan pemilik gudang yang terdampak longsor," jelasnya.
Suwarso menambahkan bahwa pemilik lahan siap melakukan pengerukan dan perbaikan jika ada kerusakan. Namun, karena kondisi tanah yang masih berlumpur dan hujan, mereka belum bisa melaksanakan pekerjaan tersebut.
"Kami berharap semua kegiatan pembukaan lahan dilengkapi dengan izin yang sesuai, seperti AMDAL dan RPL, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat," pungkasnya.
Dengan situasi yang rawan longsor, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk mencegah dampak lebih lanjut dari aktivitas pengupasan lahan ini. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim