Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Mudyat Noor-Abdul Waris Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU 2025-2030

Radar Tarakan • Jumat, 10 Januari 2025 | 17:12 WIB
Photo
Photo

PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis (9/1) di Kantor KPU PPU.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris sukses meraih suara terbanyak dengan perolehan 40.159 suara atau 37,50 persen dari total suara sah. Perolehan ini membuat pasangan nomor urut 1 unggul dari seluruh kontestan lainnya.

“Sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pasangan calon terpilih. Paslon nomor urut 1 telah memenuhi syarat tersebut,” ungkap Ali dalam keterangannya.

Pada rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai pihak, KPU membacakan surat keputusan penetapan pasangan calon terpilih. Acara ini menandai puncak dari seluruh rangkaian Pilkada di tingkat daerah, yang telah berlangsung sesuai dengan jadwal dan aturan yang berlaku.

“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Hari ini menjadi momen penting bagi demokrasi di PPU dengan menetapkan paslon terpilih secara resmi,” tambah Ali Yamin.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses Pilkada, mulai dari tahap awal hingga penetapan, dilakukan dengan transparansi tinggi, melibatkan semua elemen terkait, dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini, menurut Ali, menjadi komitmen KPU dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan profesional.

Pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris pun dipastikan akan melanjutkan proses menuju pelantikan, yang akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penetapan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai kemenangan pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris sebagai bukti kepercayaan masyarakat PPU terhadap visi dan program yang mereka tawarkan untuk lima tahun mendatang.

“Langkah selanjutnya adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan dengan lancar. Kami percaya pasangan terpilih akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Ali Yamin.

Penetapan ini sekaligus menjadi awal baru bagi PPU untuk memulai perjalanan menuju pembangunan yang lebih baik di bawah kepemimpinan pasangan terpilih. Masyarakat berharap, kepercayaan yang diberikan akan terwujud dalam kerja nyata untuk kemajuan daerah. (***)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #kaltim