TANJUNG SELOR – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan atensi khusus terhadap pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Kaltara.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala yang juga Ketua TKPKD Kaltara itu menyampaikan atensi tersebut pada saat membuka rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan Kaltara tahun 2026 di Tanjung Selor, Kamis (1/10).
Ditegaskannya, arahan ini sejalan dengan apa yang sudah diamankan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 dan ditugaskan kepada TKPKD dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020.
Dalam Permendagri tersebut, TKPKD ditugaskan untuk mengkoordinasikan, menyinkronkan, memantau dan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan di daerah, tak terkecuali di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Terhadap action di lapangan, Wagub Ingkong mendorong agar koordinasi dan sinkronisasi dapat lebih diperkuat lagi dengan kabupaten/kota. “Sebagian besar layanan dasar diterima masyarakat di tingkat kabupaten/kota sehingga sinkronisasi dengan TKPKD kabupaten/kota perlu terus diperkuat,” ujar Wagub Ingkong.
Oleh karena itu, Politisi Partai Hanura ini meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara selaku Sekretariat TKPKD Kaltara untuk merangkum hasil pembahasan dalam rakor tersebut. “Kita buat rencana tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab serta batas waktu pelaksanaan. Kemudian rumusan yang dihasilkan akan kita gunakan untuk menyempurnakan perencanaan dan penganggaran tahun 2027,” tuturnya.
Pada prinsipnya, angka kemiskinan bukan sekadar statistik, tapi merupakan gambaran kehidupan masyarakat yang butuh perhatian pemerintah, mulai dari adanya anak-anak yang ingin bersekolah dengan layak, hingga orang tua yang ingin hidup sehat.
“Jadi ada harapan untuk kehidupan yang lebih baik. Itulah yang harus kita perjuangkan bersama,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim