Pemprov Kaltara Genjot Retribusi di 14 OPD, Salah Satunya Sasar Pajak Alat Berat

Iwan RT • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:01 WIB
PENOPANG PENDAPATAN: Retribusi pelayanan kepelabuhanan menjadi salah satu sumber PAD yang dioptimalkan Pemprov Kaltara. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
PENOPANG PENDAPATAN: Retribusi pelayanan kepelabuhanan menjadi salah satu sumber PAD yang dioptimalkan Pemprov Kaltara. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

 

Selain memaksimalkan pendapatan pajak daerah, Pemprov Kaltara juga menggenjot penguatan pendapatan dari potensi retribusi daerah di 14 perangkat daerah, di antaranya di Disperindagkop dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Lingkungan Hidup. “Selain pajak, juga ada potensi retribusi. Untuk retribusi ini ada di 14 OPD, ini yang juga perlu kita genjot,” ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

 

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, tahun 2026 ini retribusi daerah ditargetkan sekitar Rp 21 miliar. Jika bisa digali secara optimal, tentu pendapatan dari retribusi ini bisa meningkatkan pendapatan daerah.

 

“Tapi dalam hal yang lain, kita juga melakukan penguatan pembentukan satgas (satuan tugas) untuk penagihan pajak-pajak yang menjadi kewenangan kita yang ada di kabupaten/kota,” kata Sekprov Denny.

 

Beberapa di antaranya seperti bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak alat berat (PAB). Salah satu langkah yang dilakukan di sini yakni mensosialisasikan kepada seluruh investor yang ada di Kaltara agar kendaraannya menggunakan nomor polisi (nopol) atau plat KU atau Kaltara.

 

Jika ada kendaraan operasional dari perusahaan masih menggunakan plat luar KU, diharapkan segera melakukan mutasi untuk menggunakan plat KU agar pajaknya dapat dibayarkan di Kaltara.

 

“Termasuk kita juga melakukan pungutan pajak kendaraan di atas air. Untuk pajak kendaraan di atas air ini, kita yang pertama di Indonesia. Jadi semua potensi yang ada akan kita maksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara