Optimalkan Pajak Alat Berat, Pemprov Kaltara ‘Jemput Bola’ ke Perusahaan

Iwan RT • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 15:37 WIB
PENDAPATAN DAERAH: Alat berat yang digunakan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kaltara. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
PENDAPATAN DAERAH: Alat berat yang digunakan salah satu perusahaan yang beroperasi di Kaltara. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengoptimalkan penggalian pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sumber pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan di tingkat provinsi.

Salah satunya pajak alat berat. Saat ini tim peningkatan PAD dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara tengah melakukan upaya ‘jemput bola’ dalam hal pemetaan potensi alat berat ke perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

“Pajak alat berat itu baru mulai kita terapkan tahun 2024. Jadi, langkah apa yang kita ambil ke depan, itu akan kita bicarakan bersama dengan akademisi dan praktisi,” ujar Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan kepada Radar Tarakan, Ahad (13/9).

Menurut Datu Iqro, pemetaan potensi ini sudah dilakukan oleh tim peningkatan PAD ke beberapa perusahaan, seperti PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kabupaten Bulungan dan PT Phoenix Resources International (PRI) di Kota Tarakan. 

“Dalam waktu dekat ini kita rencana ke perusahaan di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Malinau,” kata Datu Iqro.

Dijelaskannya, belum terdata maksimalnya potensi alat berat di Kaltara ini karena merupakan sumber pajak baru yang baru diterapkan pada tahun 2024 berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022.

“Kan pajak alat berat ini baru kita terapkan kembali. Potensi pajak alat berat kita juga memang masih kecil, yang mana di tahun 2026 ini target kita baru Rp8,5 miliar. Tapi ini akan kita maksimalkan,” tutur pria yang pernah menjabat Pj Bupati Kabupaten Tana Tidung itu.

Adapun kendala di alat berat ini karena masih banyak perusahaan yang tidak terbuka terkait dengan fakturnya. Ini yang menjadi masalah, makanya pihaknya terus sosialisasi ke perusahaan-perusahaan agar mereka menyampaikan data jumlah alat berat serta fakturnya. 

“Karena faktur itu merupakan dasar kita untuk menghitung pajak alat berat mereka nantinya. Tapi alhamdulillah saat ini sudah mulai menunjukkan tren yang cukup baik. Perusahaan-perusahaan sudah kooperatif,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara