Polda Kaltara Selidiki Dugaan Pidana Karhutla di Mangkupadi

Fijai RT • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 15:15 WIB
PENYELIDIKAN : Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan pengecekan lokasi kerhutla di Mangkupadi, Senin (7/9).
PENYELIDIKAN : Personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan pengecekan lokasi kerhutla di Mangkupadi, Senin (7/9).

TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan mulai masuk radar penegakan hukum. Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara turun langsung melakukan pengecekan lokasi sekaligus penyelidikan dugaan tindak pidana Karhutla, Senin (7/9) sekitar pukul 09.00 Wita.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa kebakaran. “Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah penyelidikan untuk mengetahui kondisi di lokasi serta mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan tindak pidana Karhutla,” kata perwakilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara Ipda M. Naufal Aji Pratama kepada Radar Kaltara, Senin (7/9).

Tim, sambung Naufal, melakukan pengecekan langsung terhadap area yang terdampak kebakaran untuk mendapatkan gambaran kondisi pascakebakaran secara faktual. Di lokasi, personel melakukan survei dan ground checking terhadap area yang terdampak dengan dokumentasi serta pengambilan foto udara untuk membantu proses pendataan dan penyelidikan.

“Dokumentasi dan foto udara dilakukan untuk memperkuat data hasil pengecekan di lapangan,” ungkapnya.

Selain memeriksa kondisi fisik lokasi, polisi juga mengambil sejumlah titik koordinat pada area yang terdampak kebakaran. Data tersebut menjadi bagian dari proses pemetaan lokasi sekaligus bahan pendukung dalam penyelidikan dugaan tindak pidana Karhutla. “Titik koordinat diperlukan untuk memastikan lokasi terdampak dan menjadi bagian dari data penyelidikan,” ujarnya.

Namun, kata dia, proses pengecekan lapangan tidak sepenuhnya berjalan mudah. Tim menghadapi kendala akses karena sejumlah lokasi sulit dijangkau kendaraan roda empat. “Akses menuju lokasi menjadi salah satu kendala karena kondisi jalan tidak memungkinkan kendaraan roda empat menjangkau seluruh area,” ungkapnya.

Kondisi kabut asap yang masih cukup pekat pasca kebakaran juga membatasi jarak pandang personel saat melakukan pemeriksaan. Meski demikian, kegiatan pengecekan tetap berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. “Kendati terdapat kendala akses dan jarak pandang, kegiatan tetap berjalan dengan aman dan kondusif,” katanya.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara selanjutnya akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan kondisi di wilayah tersebut. Pemantauan tidak hanya dilakukan melalui pengecekan langsung, tetapi juga dengan memanfaatkan sistem pemantauan citra satelit.

“Pemantauan akan terus dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi di lokasi, termasuk melalui citra satelit,” jelasnya.

Sebagai bagian dari tindak lanjut penyelidikan, polisi juga berencana meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Warga maupun perusahaan yang terdampak akan diundang untuk memberikan keterangan dan informasi yang diperlukan. “Klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai peristiwa Karhutla tersebut,” tegasnya.

Penyelidikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltara dalam memastikan setiap peristiwa Karhutla ditangani secara serius, terutama apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan setiap informasi yang diperoleh di lapangan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
Ditreskrimsus Polda Kaltara karhutla penyelidikan polda kaltara