Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangani Aktivitas Badut Jalanan, Begini Langkah Satpol PP Nunukan 

A
Penulis: Asrullah RT❯
PEMBINAAN : Satpol PP Nunukan memberikan imbauan kepada badut agar tidak beraktivitas di jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. 
PEMBINAAN : Satpol PP Nunukan memberikan imbauan kepada badut agar tidak beraktivitas di jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. 

Advertisement

NUNUKAN - Laporan warga terkait aktivitas badut jalanan kembali diterima Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan. Menindaklanjuti laporan tersebut personel Satpol PP Nunukan langsung dikerahkan di wilayah simpang tiga, Jalan Pelabuhan, Nunuka  Timur. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, penanganan dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu disampaikan sebab, masyarakat merasa terganggu dengan adanya aktivitas badut jalanan di kawasan tersebut. 

"Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan. Petugas memberikan pemahaman agar aktivitas tersebut tidak kembali dilakukan di kawasan jalan raya, terutama pada persimpangan yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan," ucap Mesak Adianto, Selasa (8/9). 

Advertisement

Dijelaskan, berbeda dengan penanganan sebelumnya yang melibatkan anak-anak. Kali ini badut yang ditemukan merupakan usai dewasa. Dan sebagai bentuk kesanggupan untuk mematuhi arahan petugas, yang bersangkutan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas sebagai badut jalanan. 

"Dalam surat tersebut juga dinyatakan kesediaan untuk menerima konsekuensi berupa pembayaran denda apabila kembali melakukan aktivitas tersebut," tegasnya. 

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Nunukan. Dan setiap laporan dari masyarakat menjadi perhatian Satpol PP.

Advertisement

"Kami turun untuk memastikan kondisi di lapangan dan memberikan pembinaan agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban tidak kembali dilakukan,” katanya. 

Lanjutnya, Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.

“Kami berharap yang bersangkutan dapat mematuhi surat pernyataan yang telah dibuat dan tidak mengulangi aktivitas tersebut. Ketertiban di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama," tutupnya. (akz/jnr)

Advertisement

Artikel Terkait

Dominasi Asal Sulawesi Selatan, Ini Penyebab 107 WNI Dideportasi dari Malaysia

Dominasi Asal Sulawesi Selatan, Ini Penyebab 107 WNI Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 107 WNI kembali ke Indonesia setelah menjalani proses pemulangan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Tawau, Malaysia. Ratusan PMI ini

Ratusan PMI dari Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, Seorang Deportan Tunggu Persalinan

Ratusan PMI dari Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air, Seorang Deportan Tunggu Persalinan

Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) ke tanah air kembali dilakukan pemerintah Malaysia. Tercatat sebanyak 107 WNI yang merupakan Pekerja

Lewat Jumat Keliling, Kapolres Nunukan Bangun Kebersamaan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Lewat Jumat Keliling, Kapolres Nunukan Bangun Kebersamaan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni turun langsung menyapa masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling di Masjid At-Taqwa, Jalan Selisun, Keluraha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer