Polda Kaltara Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko Bencana

Fijai RT • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 21:49 WIB
BUKA FGD : Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf saat membuka FGD penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri, Kamis (3/9).
BUKA FGD : Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf saat membuka FGD penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri, Kamis (3/9).

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara mendorong lahirnya model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana yang aplikatif dan sesuai karakteristik wilayah Kaltara. Hal itu disampaikan Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penelitian dan supervisi STIK Lemdiklat Polri, Kamis (3/9).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ruppatama Bhara Daksa Polda Kaltara tersebut mengangkat tema “Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana (Perspektif Hukum) di Wilayah Polda Kaltara”. Wakapolda membacakan amanat Kapolda Kaltara yang menilai penelitian tersebut relevan dengan kebutuhan kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi bencana. “Substansinya diarahkan pada pembangunan model pemolisian berbasis manajemen risiko dalam penanganan bencana dari perspektif hukum,” kata Yusuf kepada Radar Kaltara, Kamis (3/9).

Yusuf meminta tim peneliti melihat kondisi penanganan bencana di lapangan secara objektif dan menyeluruh. Tidak hanya menggali praktik yang sudah berjalan baik, tetapi juga mengidentifikasi kendala, kekurangan, kebutuhan, serta berbagai persoalan yang dihadapi Polda Kaltara dan jajaran. “Kalau ada kekurangan, sampaikan kepada kami karena dari situlah kita bisa melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Menurutnya, hasil penelitian diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi akademis. Model yang dirumuskan harus sederhana, aplikatif, dan dapat digunakan personel ketika menghadapi situasi bencana. “Saya berharap hasil penelitian ini nantinya tidak hanya menjadi rekomendasi akademis, tetapi dapat menghasilkan model yang aplikatif, sederhana dan benar-benar bisa digunakan oleh anggota di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Brigjen Pol. Dr. Mohamad Aris mengatakan, penelitian dan supervisi tersebut merupakan bagian dari upaya STIK Lemdiklat Polri memperoleh gambaran faktual pelaksanaan tugas kepolisian dalam penanganan bencana di wilayah hukum Polda Kaltara. “Kami berharap melalui kegiatan ini dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi, pengalaman, kendala, serta berbagai praktik yang telah dilaksanakan Polda Kaltara dan jajaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, FGD menjadi ruang untuk menghimpun informasi, pengalaman, masukan dan persoalan yang dihadapi personel di lapangan. Seluruh data tersebut akan menjadi bahan penyusunan sekaligus penyempurnaan model pemolisian berbasis manajemen risiko. “Seluruh masukan yang diberikan akan menjadi bahan penting bagi tim dalam menyusun model pemolisian yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah,” katanya.

Aris menambahkan, kondisi geografis Kaltara menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhitungkan dalam penelitian. Karena itu, model pemolisian yang dirumuskan tidak hanya membutuhkan landasan akademis dan hukum yang kuat, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan praktis personel saat menjalankan tugas penanganan bencana di lapangan, pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
Wakapolda Kaltara kapolda kaltara Lemdiklat Polri