APBD Kaltara 2027 Berbasis Prioritas, ASN Harus Berbenah dan Bijak Hadapi Kritik

Iwan RT • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 03:00 WIB
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara, Sapi’i. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov Kaltara, Sapi’i. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah mempersiapkan penyusunan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.

Supaya bisa efektif, tepat sasaran, serta sejalan dengan visi dan misi daerah, maka penyusunan rancangan APBD 2027 tersebut harus berbasis rencana prioritas. Termasuk juga harus diselaraskan dengan rencana pembangunan nasional. 

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Sapi’i mengatakan, langkah awal yang harus menjadi atensi serius Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara adalah terus meningkatkan kinerja. 

"ASN harus terus berbenah dan yang tak kalah pentingnya harus bijak dalam menyikapi atau menghadapi kritik yang masuk," ujar Sapi'i saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin (3/8). 

Ia menegaskan, kritik yang masuk harus dipandang dari sisi positif dengan menjadikannya bahan evaluasi agar ke depannya bisa lebih baik, baik dalam hal kinerja di lingkungan kantor maupun pelayanan kepada publik. 

"ASN adalah pelayan publik, jadi sudah menjadi kewajiban kita untuk terus melakukan perbaikan dalam hal pelayanan kepada masyarakat," tegasnya. 

Selain itu, Sapi'i juga mengungkapkan pengalamannya selama menjalani karir sebagai ASN yang beberapa kali pindah pada perangkat daerah yang berbeda-beda. 

Menurutnya, perpindahan tugas tersebut bukan suatu permasalahan, melainkan merupakan bagian dari dinamika yang memberikan banyak pelajaran dan pengalaman bagi setiap ASN.

"Ini merupakan proses pembelajaran yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap ASN harus terus mempersiapkan diri untuk menerima estafet kepemimpinan di masa mendatang," imbuhnya. 

Sudah menjadi ketentuan, dimana pejabat eselon II yang menduduki posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama saat ini, ke depannya akan memasuki purna tugas. Artinya, akan ada regenerasi yang harus mengisi posisi tersebut.  

Safi'i juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar sejak dini sudah mencermati tahapan penyusunan APBD perubahan tahun 2026 serta APBD murni tahun 2027. 

"Pastinya, penyusunan program di setiap perangkat daerah harus dilakukan berdasarkan skala prioritas mengingat kondisi fiskal daerah saat ini yang masih terbatas," pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara