TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya percepatan transportasi digital, salah satunya dalam tata kelola keuangan daerah.
Langkah ini sejalan dengan dorongan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memperkuat dan mempercepat penerapan sistem digitalisasi.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin mengatakan, hal ini dilakukan Pemprov Kaltara sebagai bentuk langkah konkret untuk mempermudah pengawasan hingga mempercepat layanan publik di provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Kita (Pemprov Kaltara) sebenarnya sudah lebih awal menerapkan sistem digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui SP2D (surat perintah pencairan dana) online. Sistem ini sudah kita terapkan sejak tahun 2025 lalu,” ujar Nurdin.
Tak hanya SP2D online, BKAD Kaltara juga terus melakukan pengembangan sejumlah aplikasi lainnya yang mendukung proses administrasi keuangan daerah. Integrasi berbagai sistem digital membuat pelayanan kepada perangkat daerah menjadi lebih efektif. “Jadi sudah lengkaplah, ada SP2D online dan kami juga menerapkan KKPD (Kartu Kredit Pemerintah Daerah). Termasuk juga ada aplikasi pendukung lainnya,” jelas Nurdin.
DIGITALISASI DAN REFORMASI BIROKRASI
Nurdin menilai, percepatan digitalisasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sejauh ini masih terus didorong diperkuat, mulai dari untuk efisiensi kerja, memperkuat akuntabilitas hingga mempermudah proses pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltara.
“Kita akan terus melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah aplikasi yang sudah ada agar ke depannya dapat semakin terintegrasi dengan sistem digitalisasi yang sudah diterapkan secara nasional,” jelasnya.
Berbagai upaya ini terus dilakukan Pemprov Kaltara sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan dan akuntabel, serta hadirnya sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern dan terintegrasi. (iwk)
Editor : Azward Halim