0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kejari Bulungan Geledah Dispar Kaltara, Sita 20 Bundel Dokumen Benuanta Fest 2K25

Fijai RT • Selasa, 7 Juli 2026 | 19:05 WIB
GELEDAH: Tim Pidsus Kejari Bulungan menggeledah Kantor Dispar Kaltara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. FOTO: RADAR TARAKAN
GELEDAH: Tim Pidsus Kejari Bulungan menggeledah Kantor Dispar Kaltara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. FOTO: RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menggeledah Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25, Selasa (7/7). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 20 bundel dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra mengatakan, penggeledahan difokuskan pada ruang staf dan bendahara untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan Benuanta Fest 2K25.

“Penggeledahan terkait Benuanta Fest 2K25 dilakukan di ruang staf dan bendahara. Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel. Memang jumlahnya 20 bundel, tetapi setiap bundel berisi banyak dokumen,” kata Joharca kepada Radar Kaltara, Selasa (7/7).

 

Joharca menjelaskan, proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita. Selama proses tersebut, pihak Dispar Kaltara dinilai kooperatif dan langsung menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

“Mereka kooperatif. Dokumen yang kami perlukan langsung disiapkan dan diserahkan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, dokumen yang telah diamankan akan menjadi bahan untuk mendalami proses penyidikan. Tahapan selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang dianggap mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Setelah dokumen kami dapatkan, tentu berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” jelasnya.

 

Ia mengungkapkan, penyidikan perkara tersebut telah berjalan sejak pertengahan Juni 2026. Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan adanya indikasi awal dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Ada dugaan double budgeting, kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Itu masih dugaan yang sedang kami dalami melalui proses penyidikan,” tegasnya.

 

Kejari Bulungan menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan alat bukti serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25. 

"Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara