TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara mulai menyusun strategi ketat menghadapi proyeksi kapasitas fiskal daerah yang diperkirakan masih terbatas pada 2027. Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah menerapkan prinsip money follows program dengan memprioritaskan anggaran pada program yang memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius mengatakan, arahan tersebut merupakan penegasan dari Gubernur Kaltara agar seluruh perangkat daerah lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan tahun anggaran 2027.
“Bapak Gubernur menekankan penerapan skala prioritas yang ketat dengan prinsip money follows program. Seluruh perangkat daerah diwajibkan melakukan reorientasi belanja dari pengeluaran rutin menuju program yang produktif, berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, serta mampu mengoptimalkan PAD,” kata Bertius kepada Radar Kaltara, Jumat (12/6).
Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas menuntut pemda lebih cermat dalam mengelola anggaran. Karena itu, setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.
“Orientasi pembangunan tidak lagi sekadar menjalankan kegiatan, tetapi bagaimana program tersebut mampu menghasilkan dampak ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” ungkapnya.
Dalam pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, lanjut Bertius, pemerintah juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Diskusi strategis yang dilakukan tidak hanya membahas perencanaan anggaran, tetapi juga penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya.
Salah satu fokus yang mendapat perhatian adalah optimalisasi program corporate social responsibility (CSR) perusahaan agar lebih terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) juga didorong meningkatkan kemampuan dalam mengemas potensi daerah menjadi proposal investasi yang menarik bagi investor.
“Sinergi lintas sektor menjadi sangat penting. Termasuk bagaimana pengelolaan CSR dapat mendukung pembangunan daerah dan bagaimana OPD mampu menawarkan potensi daerah secara lebih profesional kepada investor,” ungkap Bertius.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Kaltara sebesar 5,60 persen pada 2027 sekaligus menurunkan angka kemiskinan hingga 4,20 persen. Selain fokus pada kualitas program, Gubernur Kaltara juga memberikan instruksi tegas terkait kedisiplinan perencanaan dan pelaporan pembangunan daerah. Kinerja setiap perangkat daerah nantinya akan diukur melalui akurasi data yang diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta tingkat keterisian aplikasi pengendalian pembangunan daerah atau e-Dalev.
“Bapak Gubernur menegaskan bahwa kinerja OPD ke depan akan dilihat dari kualitas data dalam SIPD dan tingkat keterisian e-Dalev yang ditargetkan minimal mencapai 80 persen,” tegasnya.
Ia menambahkan, rancangan akhir RKPD 2027 akan segera memasuki tahapan reviu oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) sebelum difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 Juni 2026.
“Targetnya, Peraturan Kepala Daerah terkait RKPD 2027 dapat ditetapkan paling lambat 30 Juni 2026 sehingga tidak menghambat proses penyusunan KUA-PPAS maupun pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Dengan penataan perencanaan yang lebih disiplin, penguatan sinergi lintas sektor, serta fokus pada program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, Pemprov Kaltara berharap pembangunan tahun 2027 mampu berjalan lebih efektif, menjaga pertumbuhan ekonomi tetap positif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
“Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut menyusun program yang tepat sasaran, terukur, dan mampu mendukung target pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (jai/lim)