TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang kembali bertemu dengan investor dari PT Indonesia Transit Synergy (Intra) di Tanjung Selor, Kamis (11/6).
Pertemuan ini sebagai bentuk tindak lanjut pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu. Poin utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah rencana pembangunan jalur kereta api di Kaltara.
"Saya melakukan pertemuan, rapat dengan pihak dari PT Intra dan beberapa pengusaha baru bara. Ini terkait rencana pembangunan jalur kereta api di Kaltara," ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan, Jumat (12/6).
Orang nomor satu di Kaltara ini mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menurutnya, rencana pembangunan jaringan kereta api untuk angkutan logistik menjadi peluang besar dalam mendukung efisiensi distribusi hasil pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kaltara.
"Jadi pengusaha tambang maupun kelapa sawit nantinya dapat memanfaatkan kereta api ini sehingga biaya angkut menjadi lebih murah," tuturnya.
Untuk iru, keberadaan jalur kereta api logistik ini dinilai akan menjadi solusi jangka panjang dalam menghubungkan kawasan produksi di Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, Malinau hingga Nunukan.
Harapannya, ada kesepahaman awal antara PT Intra dengan perusahaan-perusahaan yang nantinya akan menjadi pengguna jasa angkutan transportasi darat berbasis rel ini.
Kendati potensi angkutan logistik dinilai sangat berpotensi, Gubernur Zainal juga tetap berharap ke depannya tetap dapat dikembangkan untuk angkutan penumpang.
Tidak hanya di wilayah Kaltara sebagai provinsi ke-34 di Indonesia, tapi lebih luas ke sejumlah provinsi lainnya di Pulau Kalimantan hingga ke negara tetangga, Malaysia dan Brunei.
"Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan Brunei terkait rencana jalur kereta api Kalimantan, Malaysia dan Brunei. Semoga rencana ini segera terealisasi," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim