Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

UCJ Kaltara 2026 Ditarget 80,07 Persen

Iwan RT • Minggu, 14 Juni 2026 | 17:36 WIB
BPJS: Penyerahan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada kelompok rentan. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
BPJS: Penyerahan santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada kelompok rentan. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat pembahasan universal coverage jamsostek (UCJ) Kaltara tahun 2026.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, UCJ menjadi indikator penting dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh, khususnya di Kaltara. 

"Target UCJ tahun 2026 di Kalimantan Utara ditetapkan sebesar 80,07 persen atau setara dengan lebih dari 252 ribu pekerja aktif terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Denny kepada Radar Tarakan usai membuka kegiatan yang berlangsung di Tanjung Selor pada Kamis (11/6) itu. 

Denny menyebutkan, hingga Mei 2026, capaian UCJ Kaltara telah mencapai 41,96 persen atau tepatnya 132.090 pekerja aktif. Artinya, masih dibutuhkan sekitar 119.941 ribu pekerja tambahan untuk mencapai target tahun 2026. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota) yang telah berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini," kata Denny. 

Dalam hal ini, kontribusi dari Tarakan mencapai 55,20 persen dari target 100 persen, Nunukan 40,61 persen dari target 73,44 persen, Bulungan 39,04 persen dari target 71,53 persen, Malinau 22,45 persen dari target 61,87 persen, serta Tana Tidung 20,95 persen dari target 74,16 persen. 

Ia menilai, capaian ini menunjukkan komitmen dan dukungan nyata pemerintah daerah untuk dapat didorong terus dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.

"Melalui forum ini, kami berharap percepatan dan penguatan sinergi seluruh pemerintah daerah dapat terus dilakukan agar target UCJ Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara," harapnya. 

Capaian itu tentu membutuhkan kerja bersama dan komitmen lintas sektor. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. 


PERLINDUNGAN PEKERJA RENTAN

Sekprov Denny juga mengatakan, dukungan pemerintah daerah dapat dilakukan melalui pendekatan penganggaran maupun  non penganggaran. 

Tentunya, kabupaten/kota yang memiliki kemampuan anggaran juga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pekerja informal di wilayahnya masing-masing. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada daerah yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," tuturnya. 

Karena, saat ini pemerintah pusat sedang menggalakkan efisiensi penganggaran, sehingga dukungan melalui non penganggaran tentu sangat diperlukan. 

Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat memperkuat regulasi dengan mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai persyaratan dalam pelayanan publik, perizinan usaha, proyek jasa konstruksi dan kerja sama pihak ketiga. 

Lebih dari itu, pemerintah daerah juga dapat menciptakan inovasi untuk meningkatkan perlindungan UCJ, seperti halnya 1 aparatur sipil negara (ASN) melindungi 1 pekerja rentan. 

Termasuk mendorong perusahaan di wilayahnya untuk berkontribusi melalui dana CSR ataupun 1 pegawai perusahaan melindungi 1 pekerja rentan. 

"Harapannya, forum ini bisa menghasilkan langkah konkret, strategi implementatif dan penguatan kolaborasi dalam percepatan Universal Coverage Jamsostek di Kalimantan Utara," pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara