Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemprov Kaltara Rumuskan Upaya Penurunan Stunting dan Pelaksanaan MBG lewat RAD

Iwan RT • Jumat, 5 Juni 2026 | 09:08 WIB
FOTO : Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius
FOTO : Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas nasional.

Di antaranya dalam penurunan angka stunting dan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Dukungan ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Kaltara tahun 2025-2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) Kaltara, Bertius mengatakan, kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada perangkat daerah terkait di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Kita ingin memastikan bahwa dalam pelaksanaan aksi daerah pangan dan gizi, kita punya dasar hukum untuk melaksanakan aksi di masing-masing perangkat daerah,” ujar Bertius kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Senin (1/6).

Bertius menegaskan, selain menjadi legalitas, dokumen Pergub Rencana Aksi Pangan dan Gizi ini juga memberikan pedoman kepada perangkat daerah terkait untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menyediakan pangan yang bergizi di daerah.

“Ini erat kaitannya dengan pelaksanaan prioritas nasional, di antaranya berkenaan dengan penurunan stunting dan penyelenggaraan makan bergizi gratis. Dua prioritas nasional ini melalui rencana aksi daerah pangan dan gizi,” sebutnya.

Selain di daerah, rencana aksi ini juga dilakukan pemerintah pusat melalui rencana aksi nasional pangan dan gizi. Bahkan di tingkat nasional itu lebih tegas lagi dengan rencana aksi nasional pangan dan gizi berbasis potensi sumber daya lokal.

“Di Kaltara kita tidak menyebutkan sumber daya lokal, karena kita juga sudah ada pergub berkenaan dengan pemanfaatan sumber daya lokal atau pangan lokal,” tuturnya.

Tidak hanya dilihat dari sisi kuantitas, kebutuhan pangan juga memperhatikan dari sisi kualitas. Makanya dalam RAD ini kurang lebih ada 22 indikator atau alat ukur yang menjadi atensi untuk memastikan RAD ini sudah berjalan baik di Kaltara.

“Dari indikator itu ada target-target yang ingin dicapai. Misalnya berkaitan dengan berapa banyak produksi padi kita, berapa banyak produksi protein hewani, protein perikanan, sampai kepada berapa besar prevalensi stunting kita,” bebernya.

Harapannya, dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah, penurunan angka stunting dan penyelenggaraan MBG di provinsi ke-34 Indonesia ini dapat terlaksana dengan baik. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara