TANJUNG SELOR - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2025 mendapat banyak rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Berdasarkan data yang dihimpun Radar Tarakan, terdapat 21 rekomendasi yang disampaikan Lembaga Legislatif atas LKPj Gubernur tersebut, mulai dari persoalan infrastruktur, pertanian, pendidikan hingga komitmen aparatur sipil negara (ASN).
Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengaku secara khusus belum ada laporan dari perangkat daerah terkait atas tindak lanjut dari rekomendasi DPRD tersebut. "Tapi apa pun itu, tetap akan kita tindaklanjuti untuk perbaikan ke depannya. Apa yang kurang, kita tambah lagi untuk supaya bisa lebih baik lagi," tegas Sekprov kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Khusus komitmen ASN, yang mana DPRD merekomendasikan untuk penanganan serius terhadap adanya ASN yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai pejabat pembuatan komitmen (PPK) maupun pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), juga menjadi perhatian Sekprov. "Itu akan saya lihat di OPD (organisasi perangkat daerah) mana. Itu akan kita tindaklanjuti untuk mengkonfirmasi alasannya apa dan lain sebagainya," kata Sekprov.
Ia menegaskan, pada persiapan ini tentu seseorang yang ditunjuk untuk mengemban suatu amanat itu pasti atas dasar pertimbangan karena yang bersangkutan dianggap mampu dan memenuhi syarat. "Nah, (di sini) kita menolak alasannya apa? Itu yang perlu saya tau," tuturnya.
Demikian juga dengan persoalan infrastruktur perbatasan dan pendidikan, sejumlah rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti. "Saya selalu tegaskan, yang namanya mandatory spending, itu tetap kita pertahankan dijalankan sesuai ketentuan. Misalnya bidang pendidikan, itu syarat minimal 20 persen harus dijalankan. Tapi untuk penyebaran dan lain sebagainya, itu kita akan lihat skala prioritas," bebernya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim