TARAKAN - Sabtu (16/5), aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap FR (30), pria yang diduga melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara di Kota Makassar. Pelaku diamankan di Surabaya, Jawa Timur, setelah sebelumnya melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian polisi.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dengan dukungan kepolisian setempat. Sebelumnya, kasus tersebut menyita perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi lemah di sebuah rumah kontrakan di wilayah Barombong, Kecamatan Tamalate. Saat ditemukan oleh pemilik kontrakan, tangan korban diketahui terikat menggunakan tali.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memakai modus lowongan pekerjaan palsu sebagai pengasuh anak atau babysitter yang disebarkan melalui Facebook. Korban yang tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut kemudian diarahkan menuju rumah kontrakan yang telah disiapkan pelaku.
Di lokasi itulah korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual selama beberapa hari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku yang sempat kabur ke luar daerah.
Setelah keberadaannya terdeteksi, FR berhasil diringkus tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sedang dibawa kembali ke Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar. Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*/fj/jp)
Editor : Azward Halim