TANJUNG SELOR - Harga kebutuhan pokok masyarakat di Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini mulai merangkak naik. Hal itu menyusul naiknya harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan Pertamina di awal Mei 2026.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, kenaikan harga beberapa jenis BBM ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Jika tidak disikapi, hal ini bisa mempengaruhi kondisi inflasi daerah. Dengan kenaikan harga BBM ini, harapan kita OPD (organisasi perangkat daerah) terkait harus turun lapangan,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Artinya, OPD terkait harus mengecek secara langsung ke lapangan untuk melihat komoditas atau kebutuhan lain apa saja yang sudah bergerak atau mengalami peningkatan harga dampak dari kenaikan harga sejumlah jenis BBM ini.
Elpiji 3 kilogram, misalnya. Informasinya di beberapa daerah di Kaltara ini sudah ada yang dijual di masyarakat dengan harga per tabungnya di atas harga eceran tertinggi (HET). Dimungkinkan, hal ini merupakan dampak dari kenaikan harga sejumlah jenis BBM tersebut.
Karena naiknya harga BBM ini otomatis akan berdampak pada biaya angkutan yang dilakukan oleh pengusaha. Tugas dari pemerintah di sini adalah memberikan atau mengatur harga yang pas, agar jangan sampai nanti pengusaha menaikkan harga sesuka-suka hatinya.
“Di sinilah pemerintah harus ikut melihat, terutama seperti Dinas Perdagangan. Kenapa saya minta OPD turun ke lapangan? Itu karena perkembangannya harga-harga itu akan naik. Di sini kita jangan memberi kesempatan kepada pengusaha untuk menaikkan harga sesuka-sukanya tanpa aturan,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim