TANJUNG SELOR - Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) dan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2025-2029 kini memasuki tahap finalisasi.
Proses penyempurnaan dokumen dilakukan melalui lokakarya yang menghadirkan para ahli dan praktisi di Tanjung Selor, Selasa (28/4), sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, menegaskan bahwa penyusunan RAD-PUG merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. “Ini langkah penting agar pembangunan tidak meninggalkan siapa pun,” ujarnya.
Ia menyoroti masih adanya kesenjangan di berbagai sektor. Di bidang ekonomi, perempuan dinilai masih memiliki keterbatasan dalam akses usaha dan pembiayaan. Sementara di sektor pendidikan dan kesehatan, ketimpangan juga masih terlihat, termasuk pada isu kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, representasi perempuan dalam politik juga dinilai belum optimal. “RAD-PUG ini bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi alat untuk mendorong perubahan nyata,” tegasnya.
Robby juga meminta seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam penyusunan dokumen tersebut agar implementasinya benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kesetaraan, dan inklusi sosial. “Dokumen ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung visi pembangunan Kaltara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim