TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan job fit terhadap 41 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026. Dari total yang akan mengikuti job fit itu, tiga di antaranya dilakukan melalui proses evaluasi kinerja, yakni Datu Iqro Ramadhan selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mohammad Pandi selaku sekretaris DPRD dan Sanusi selaku kepala Disdukcapil.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, tiga pejabat eselon II yang diikutkan pelaksanaan evaluasi kinerja tersebut merupakan yang masa kerjanya di atas 4 tahun 9 bulan.
"Evaluasi kinerja untuk pejabat 4 tahun 9 bulan ke atas. Dari semua yang ikut job fit, tiga ini yang masuk dalam pola evaluasi kinerja," ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
Sesuai dengan pengumuman nomor: 003/TEV-JPTP/IV/2026 tentang pelaksanaan evaluasi kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Kaltara, pemanggilan peserta telah dilakukan pada 14 April 2026 kemarin.
Kemudian untuk penelusuran rekam jejak dijadwalkan pada 20 April, penulisan makalah 22 April, dipanjut wawancara peserta pada 25 April dan pengelolaan hasil evaluasi kinerja pada 27-28 April. "Setelah itu baru penyampaian hasil evaluasi kinerja kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang dijadwalkan pada 29 April," sebutnya.
Adapun jadwal ini bersifat tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan pada situasi dan kondisi pada saat pelaksanaan evaluasi kinerja. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim