TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengevaluasi sistem penerimaan retribusi di Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan yang menyebabkan penerimaan retribusi belum optimal. Tujuannya, tak lain adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Pollymaart Sijabat mengatakan, rapat bersama dengan UPTD Pelabuhan Tengkayu I itu dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mencari solusi bersama.
“Kita ingin tahu apa kendala di lapangan. Kita juga ingin menyatukan langkah agar penarikan retribusi bisa lebih maksimal,” ujar Pollymaart.
Menurutnya, perlu penguatan sinergi lintas sektor untuk meningkatkan PAD. Artinya, semua pihak terkait harus satu semangat untuk menyikapi kendala-kendala yang terjadi dan mengakibatkan penerimaan daerah dari sisi retribusi ini belum maksimal.
Informasi dari UPTD Pelabuhan Tengkayu I, belum optimalnya penerimaan retribusi tersebut salah satunya disebabkan oleh belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap, karena SDM khususnya pengamanan masih terbatas.
Untuk itu, UPTD Pelabuhan Tengkayu I diminta untuk segera melakukan analisis kebutuhan tenaga kerja, utamanya tenaga pengamanan yang memiliki keterampilan yang sesuai. Termasuk kualitas layanan juga menjadi atensi untuk dapat disikapi.
Adapun jenis retribusi yang dipungut di Pelabuhan Tengkayu I saat ini meliputi parkir kendaraan, tambat kapal, pas penumpang, bongkar muat, serta pemanfaatan aset.
Harapannya, semua pihak yang berkaitan dapat mendukung kelancaran proses agar penerimaan daerah dari sisi retribusi, khususnya di Pelabuhan Tengkayu I ini dapat berjalan dengan baik. (iwk)
Editor : Azward Halim