Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Desa

Radar Tarakan • Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:31 WIB

 

 

IWAN K/RADAR KALTARA DUKUNGAN: Kepala DPMD Kaltara, Edy Suharto memaparkan soal kesejahteraan dan perekonomian desa.
IWAN K/RADAR KALTARA DUKUNGAN: Kepala DPMD Kaltara, Edy Suharto memaparkan soal kesejahteraan dan perekonomian desa.

TANJUNG SELOR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya-upaya dalam rangka mewujudkan perekonomian desa yang maju dan mandiri.

 Kepala DPMD Kaltara, Edy Suharto mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh oleh pihaknya di sini adalah dengan mendukung dan melakukan pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui sistem kemitraan.

 “Ada banyak tujuan dari ini, yang pertama itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan desa melalui penguatan pengembangan produk unggulan dari BUMDes,” ujar Edy kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Senin (12/8).

 Kemudian, lanjut Edy, mewujudkan kemandirian desa, khususnya di bidang ekonomi melalui BUMDes, termasuk pengembangan desa wisata dari BUMDes, pengembangan lainnya di bidang pemerintahan, hingga sosial yang ada di desa.

 Baca Juga: Popda Ke-1 Kaltara, 8 Cabor Dipertandingkan

“Yang terpenting di sini juga adalah membangun hubungan simbiosis mutualisme antara pemerintah desa, BUMDes dengan swasta untuk menciptakan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tiap-tiap desa,” tuturnya.

Menurutnya, perkembangan suatu desa tersebut dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, khususnya di provinsi ke-34 Indonesia ini.

 Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa juga menyebutkan tentang dukungan terhadap upaya-upaya dalam pemberdayaan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Oleh karena itu, perlu adanya dorongan terhadap usaha ekonomi desa melalui kegiatan yang membuka akses produksi, distribusi dan pasar bagi masyarakat desa.

Sebagai langkah ke arah itu, pemerintah desa dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimiliki desa.

Umumnya, pendirian BUMDes bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa dan kebutuhan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan berkontribusi bagi pendapatan desa.

 “Pendirian BUMDes bersama ini juga bertujuan untuk mengurangi peran para tengkulak yang sering kali menyebabkan meningkatnya biaya transaksi antara harga produksi dari produsen kepada konsumen akhir,” tuturnya.

Pada prinsipnya, lembaga ekonomi desa ini memiliki potensi yang sangat besar bila dapat dikelola dengan baik.

Terdapat lebih dari 500 perusahaan yang beroperasi di Kaltara, tentu sudah menjadi keharusan bagi perusahaan ini bisa memberikan dampak positif kepada perekonomian desa yang ada di wilayah operasionalnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#dmpd #perekonomian desa #tanjung selor #bumdes