Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sempat Viral, Pria Gondol Perhiasan Berhasil Ditangkap

Radar Tarakan • Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB

 

ISTIMEWA DITANGKAP: Pelaku pencurian AS (27) di Jalan Patimura Gang Sosial, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
ISTIMEWA DITANGKAP: Pelaku pencurian AS (27) di Jalan Patimura Gang Sosial, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.

SAMARINDA – Sempat viral diberbagai platform digital. Seorang pria yang nekat masuk ke dalam rumah warga dan menggondol sejumlah perhiasan sudah ditangkap kepolisian.

Pelaku pencurian itu adalah AS (27), yang mengambil perhiasan Ambo Tang (32) di rumahnya di Jalan Patimura Gang Sosial, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.

AS beraksi sekitar pukul 03.06 Wita, Jumat (31/1) silam dan dibekuk oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Seberang, Unit Jatanras Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang, Selasa (4/2) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki mengatakan, kejadian itu sempat terekam lewat CCTV di rumah korba. Setelah itu, korban melaporkan beberapa barang berhadar yang diambil pelaku.

"Barang yang diambil di antaranya perhiasan emas dengan total berat lebih dari 40 gram, sepeda motor, dan dokumen penting, telah dicuri dari dalam rumahnya," ungkapnya, Jumat (7/2).

Dari tangan pelaku, sebut AKP Baihaki, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu kalung emas sebera 1,8 gram, satu cincin emas seberat 1,1 gram, serta sisa uang tunai hasil penjualan perhiasan, yakni Rp 32,5 juta.

"Selain itu, alat bukti berupa rekaman CCTV berdurasi 13 detik juga sudah kami amankan," jelasnya.

Ditambahkan AKP Baihaki, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, aksi kriminal yang merugikan warga hingga puluhan juta itu lebih dari satu orang.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan berlaku. Dan melakukan pencarian terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini," pungkasnya. (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#perhiasan #samarinda #polsek #digital #Gondol