JAJARAN Polres Samarinda menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pemukulan dilakukan pengiring jenazah yang terjadi di jalan gerilya Kelurahan Sungai Pinang hari Senin 16 September 2024 lalu.
Tiga tersangka itu berinisial HT, RA dan MR. Ketiganya tersulut emosi melakukan pemukulan karena terlibat cekcok mulut dengan korban yang berkendara motor berada di depan iringan jenazah.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan korban tak terima mendapat perlakukan ini melapor ke polisi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan motif dari aksi pengeroyokan ini, menurut polisi adalah karena para tersangka merasa terhalang saat hendak melintas dengan rombongan jenazah.
"Korban yang tidak mau minggir kemudian menjadi sasaran amukan para pelaku. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya mengendalikan emosi, terutama dalam situasi yang memanas, meskipun sedang berduka, tindakan kekerasan bukanlah solusi yang tepat," kata Ary Fadli lagi.
Ary Fadli kemudian mengimbau kepada para tersangka agar berlaku sopan ketika mengiringi mobil jenazah.
Ia pun menilai tak ada pengendara yang berniat menghalangi mobil jenazah dan tak perlu tergesa-gesa ketika berkendara.
Berbeda halnya, ketika mobil ambulance dalam keadaan emergency membawa orang sakit, maka diperbolehkan lebih cepat melintas di jalan.
"Saya minta diberitahu juga kepada (warga) yang lain ya. Agar tidak perlu buru-buru ketika mengiringi mobil jenazah. Beda dengan mobil ambulance dalam keadaan emergency tidak apa-apa (melintas di jalan perlu cepat ke rumah sakit)," kata Ary Fadli kepada tersangka RA.
Sementara itu, salah satu tersangka dalam keterangannya yang diamankan polisi mengaku terpancing emosi dan melakukan pemukulan karena anggota keluarganya terlibat cekcok mulut dengan korban.
"Kami semua lagi emosi saat itu, pas lagi di jalan jadi saya dengan yang lain memohon maaf. Saya memukul memakai tangan cuma kena helm saja tapi yang lainnya saya enggak tahu, karena yang lainnya juga banyak," kata salah satu tersangka pengeroyokan inisial RA. (kpg/jnr)
Editor : Azwar Halim