168 Penerima Bansos di Bulungan Terindikasi Judol

Fijai RT • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 16:07 WIB
PENYALURAN BANSOS : Petugas menyalurkan bansos kepada warga sebagai upaya memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang membutuhkan.
PENYALURAN BANSOS : Petugas menyalurkan bansos kepada warga sebagai upaya memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang membutuhkan.

TANJUNG SELOR – Sebanyak 168 penerima bantuan sosial (bansos) di Bulungan terindikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online (judol). Temuan tersebut berdasarkan data hasil pemadanan yang kini menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan untuk memastikan bantuan pemerintah tetap tepat sasaran.

Kepala Dinsos Bulungan Mahmuddin mengatakan, data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan validasi. Pemerintah daerah tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seluruh nama yang masuk dalam data merupakan pelaku judi online. “Data ini masih perlu dilakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut. Terindikasi dalam data tidak serta-merta berarti yang bersangkutan merupakan pelaku judi online,” kata Mahmuddin kepada Radar Kaltara, Senin (7/9).

Menurut dia, proses pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sebelum pemerintah mengambil langkah terhadap status penerimaan bansos. Klarifikasi kepada pihak terkait menjadi bagian penting agar keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan data awal.

“Kami perlu memastikan dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan tindak lanjut terhadap penerima bantuan,” ungkapnya.

Mahmuddin menjelaskan, bansos diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, bantuan diharapkan digunakan sesuai dengan tujuan program dan memberikan manfaat bagi penerima.

“Bansos itu tujuannya membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Dia menambahkan, temuan 168 penerima tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pengawasan program perlindungan sosial di Bulungan. Pemadanan data diperlukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Pemadanan data menjadi salah satu upaya untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan,” katanya.

Dinsos Bulungan bersama perangkat daerah terkait juga akan terus melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Langkah tersebut dilakukan agar data yang digunakan dalam penyaluran bantuan semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. “Pemutakhiran data akan terus dilakukan sehingga data penerima bantuan bisa semakin akurat,” tegasnya.

Selain pemutakhiran, pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan bansos juga akan diperkuat. Pemerintah daerah ingin memastikan bantuan yang diberikan tidak salah sasaran serta tetap memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan penerima.

“Pengawasan juga perlu ditingkatkan agar program bantuan sosial benar-benar memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang ditetapkan,” jelasnya.

Terkait 168 penerima yang masuk dalam data terindikasi transaksi judol, Mahmuddin kembali menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu hasil verifikasi dan validasi sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, status mereka sebagai penerima bansos belum otomatis berubah hanya karena muncul dalam data tersebut.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan data awal. Proses verifikasi dan validasi tetap harus dilakukan,” pungkasnya. (jai)

 

Editor : Azward Halim
Dinsos Bulungan judol bansos