Ratusan Guru PPPK Bulungan Beralih Jadi Pegawai Pusat, Paruh Waktu Jadi Penuh?

Sophian Hadi • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:07 WIB

 

PIMPIN APEL: Bupati Bulungan Syarwani memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN
PIMPIN APEL: Bupati Bulungan Syarwani memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Bulungan. FOTO: RADAR TARAKAN

 

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera diterapkan di Kabupaten Bulungan setelah mekanisme pelaksanaannya ditetapkan pemerintah pusat.

Syarwani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bulungan masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai tata cara dan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.

Meski demikian, pihaknya bersyukur karena pemerintah pusat telah mengambil langkah besar dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para PPPK.

"Kita tetap menunggu arahan lebih lanjut mekanismenya. Yang jelas kita bersyukur ada kebijakan besar yang dibuat oleh pemerintah pusat melalui Presiden, yakni pengalihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Demikian juga nanti ada upaya meningkatkan status dari PPPK menjadi PNS," ujar Syarwani.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari program yang nantinya dilaksanakan di Kabupaten Bulungan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan pemerintah pusat atas inisiatif dalam memberikan kepastian status kepada para tenaga PPPK.

"Kita berharap ini merupakan kebijakan besar dan kita sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden, kementerian, dan pemerintah pusat atas inisiatif berkaitan dengan pengamanan status teman-teman PPPK itu sendiri," katanya.

Dalam kesempatan itu, Syarwani juga memaparkan data tenaga pendidik di Kabupaten Bulungan.

Saat ini terdapat 2.986 guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 727 guru PPPK penuh waktu, serta 16 guru PPPK paruh waktu.

Data tersebut, kata dia, menunjukkan jumlah tenaga pendidik yang saat ini menjalankan tugas di Kabupaten Bulungan dengan berbagai status kepegawaian.

Terkait kemungkinan pengalihan status PPPK menjadi PNS, Syarwani menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat memastikan bagaimana mekanisme pembiayaan maupun perubahan status kepegawaiannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang dari pernyataan Menteri Pendidikan dan hasil konsultasi antara DPR RI dengan pemerintah pusat, nantinya dimungkinkan ada pengalihan status kepegawaian dari daerah ke pusat.

Namun, seluruh ketentuan tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

"Kalau nanti ada pengalihan status kepegawaian, termasuk dari PPPK menjadi PNS, itu akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah pusat. Termasuk soal pembiayaan dan penggajian, kita belum tahu karena pasti nanti akan diatur lebih lanjut," jelasnya.

Syarwani berharap kebijakan tersebut benar-benar dapat direalisasikan sehingga memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga PPPK, khususnya di Kabupaten Bulungan.

"Yang jelas, yang harus kita syukuri adalah ada langkah kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat sehingga status PPPK bisa dialihkan melalui mekanisme menjadi PNS itu sendiri," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, peralihan dan perubahan status PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat akan diberlakukan mulai 2027.(*)

Editor : Sophian Hadi
Pegawai PPPK Bupati Syarwani