
TANJUNG SELOR - Tim dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dan Kemendagri RI melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Bulungan di Aula Benuanta BKPSDM di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Rabu (26/8).
Kegiatan dibuka Bupati, Syarwani, S.Pd, M.Si dihadiri perangkat daerah, mitra stategis, akademisi dan instansi terkait.
Bupati menegaskan, Kabupaten Bulungan dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang menjadi kewajiban generasi sekarang menjaga serta melestarikan untuk kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya.
Hal tersebut menjadi komitmen Pemkab bersama para mitra strategis termasuk akademisi dalam melaksanakan IAD khususnya di Lanskap Kayan Bulungan.
"Ada beberapa kegiatan IAD yang sudah dilakukan sejak 2023, tentu masih belum sempurna tapi akan terus dilakukan perbaikan dan penataan," ujar Bupati
Diketahui, dari sisi regulasi ada sejumlah payung hukum peraturan dari pemerintah pusat.
Antara lain Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Regulasi ini menjadi landasan kolaborasi lintas sektor untuk mengintegrasikan potensi ekonomi kawasan hutan dari hulu ke hilir.
Dari sisi pemerintah daerah, IAD Lanskap Kayan Bulungan masuk dalam pembangunan koridor barat dan selatan dalam RPJMD 2025 - 2029. Ini menjadi komitmen pembangunan daerah mesti berkelanjutan.


