TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara mendorong pembangunan akses Jalan Sembakung–Kabupaten Tana Tidung (KTT) masuk dalam prioritas pendanaan pusat pada 2027. Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Swadaya Percepatan Pembangunan Desa Atap, Selasa (28/7).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain mengatakan, terdapat dua aspirasi utama yang disampaikan masyarakat. Pertama, percepatan pembangunan jalan poros Sembakung–KTT sepanjang 19,5 kilometer, di mana sepanjang 11,5 kilometer (km) di antarnya telah dibuka secara swadaya oleh masyarakat.
"Jalan sepanjang 11,5 kilometer itu sudah dibuka secara swadaya oleh masyarakat. Tinggal bagaimana Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan menindaklanjuti agar jalan tersebut segera fungsional dan dapat dimanfaatkan masyarakat," kata Muddain kepada Radar Kaltara, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, DPRD Kaltara sebelumnya telah melakukan audiensi bersama DPUPR-Perkim Kaltara dengan Kementerian PU. Dalam pertemuan tersebut disampaikan adanya alokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk Kaltara pada tahun 2027 yang diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur di kawasan 3T, khususnya Kabupaten Nunukan dan Malinau.
"Dari hasil audiensi dengan Kementerian PU, terdapat alokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk wilayah 3T di Kalimantan Utara. Kami merekomendasikan agar sebagian anggaran tersebut dapat diarahkan untuk pembangunan akses jalan Sembakung–KTT," ungkapnya.
Menurutnya, rekomendasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPUPR-Perkim Kaltara kepada Kementerian PU agar pembangunan jalan yang telah dirintis masyarakat dapat segera dilanjutkan pemerintah.
"Kami akan terus mengawal usulan ini agar menjadi prioritas. Infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendasar untuk membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Selain pembangunan jalan, masyarakat juga mengusulkan penempatan program transmigrasi lokal sebagai bagian dari pengembangan kawasan ketahanan pangan di Sembakung. DPRD Kaltara menyambut positif usulan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat sektor pertanian.
"Pada prinsipnya kami mendukung penempatan transmigrasi lokal karena kawasan tersebut memang diproyeksikan menjadi sentra ketahanan pangan. Aspirasi ini juga sudah kami sampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Disnakertrans Kaltara," jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, DPRD Kaltara juga melibatkan Dinas Kehutanan mengingat sebagian kawasan masih berstatus hutan produksi. Pemerintah daerah didorong mempercepat proses pengajuan izin pengelolaan kawasan agar dapat dimanfaatkan secara legal untuk kegiatan pertanian.
"Kami meminta Dinas Kehutanan segera memproses pengelolaan kawasan hutan produksi agar dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelas kelompok tani yang sudah terbentuk juga diharapkan segera mengajukan izin pengelolaan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Swadaya Percepatan Pembangunan Desa Atap, Samsun S Abjiah mengatakan, masyarakat datang membawa aspirasi agar pembangunan jalan poros provinsi yang telah direncanakan sejak 2018 segera direalisasikan. Menurutnya, warga telah menunjukkan komitmen dengan membuka badan jalan secara swadaya sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan.
"Masyarakat sudah membuktikan keseriusannya dengan membuka badan jalan secara swadaya. Harapan kami, pemerintah segera menindaklanjuti agar jalan ini bisa difungsikan," katanya.
Ia menjelaskan, warga telah membuka badan jalan sepanjang 11,5 km dengan lebar sekitar 20 meter dari total rencana ruas sepanjang 19,5 km. Meski seluruh pekerjaan dilakukan secara mandiri tanpa dukungan anggaran pemerintah, masyarakat tetap berharap pembangunan dapat dilanjutkan melalui APBD maupun APBN.
"Kalau tahap awal baru berupa pembangunan parit atau peningkatan badan jalan, itu sudah menjadi langkah maju bagi masyarakat," katanya.
Selain pembangunan jalan, akses tersebut dinilai akan membawa dampak besar terhadap pelayanan dasar masyarakat. Saat ini perjalanan dari Kecamatan Sembakung menuju ibu kota provinsi memerlukan waktu sekitar sembilan hingga sepuluh jam. Jika jalan selesai dibangun, waktu tempuh diperkirakan dapat dipangkas menjadi empat hingga lima jam.
"Akses jalan bukan hanya soal transportasi, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, terutama untuk pelayanan kesehatan dan mobilitas ekonomi," ungkap Samsun.
Persoalan banjir yang rutin melanda Sembakung juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Menurut masyarakat, pembukaan akses jalan akan menjadi salah satu solusi mengurangi keterisolasian wilayah saat banjir melanda sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kami ingin masyarakat memiliki akses yang lebih baik ketika banjir datang sehingga aktivitas ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan," pungkasnya. (jai)
Editor : Azward Halim