TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan melalui penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA). Hingga kini, sekitar 90 persen sekolah mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP telah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak sebagai bagian dari implementasi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Tumbuh Kembang Anak (PPPA dan TKA) DP3AP2KB Bulungan, Penina mengatakan, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak sehingga wajib menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak. Karena itu, hak anak untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman harus benar-benar terjamin,” kata Penina kepada Radar Kaltara, Jumat (9/7).
Menurutnya, implementasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di sektor pendidikan dilakukan melalui sinergi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan Selain menjamin hak anak memperoleh pendidikan selama 12 tahun, pemerintah juga mendorong seluruh sekolah menerapkan prinsip SRA.
“Sekitar 90 persen sekolah di Bulungan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, sudah mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan. Ini menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan SRA bukan sekadar predikat administratif, tetapi menjadi instrumen utama untuk membangun budaya pencegahan kekerasan sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan kepada siswa, guru dan orang tua.
“Melalui program ini kami bersama Dinas Pendidikan rutin melakukan sosialisasi, seminar, dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Penina mengungkapkan, kasus yang paling banyak dilaporkan di lingkungan pendidikan saat ini adalah perundungan atau bullying. Karena itu, berbagai program pencegahan terus diperkuat agar kasus serupa dapat ditekan.
“Bullying masih menjadi persoalan yang paling banyak kami temui. Ini menjadi perhatian bersama sehingga edukasi terus kami lakukan agar anak-anak memahami dampaknya dan berani melaporkan apabila mengalaminya,” ungkapnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, DP3AP2KB Bulungan juga mengoptimalkan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dapat dimanfaatkan sekolah sebagai mitra dalam memberikan edukasi mengenai perlindungan anak, pengasuhan hingga pencegahan kekerasan.
“Sekolah dapat berkolaborasi dengan kami melalui Puspaga untuk menghadirkan kegiatan sosialisasi maupun parenting bagi guru dan orang tua,” ujarnya.
Selain itu, setiap sekolah juga didorong membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) sebagai wadah menerima pengaduan sekaligus melakukan penanganan awal apabila terjadi dugaan kekerasan terhadap peserta didik.
“Tim ini menjadi perpanjangan tangan di sekolah dalam menerima aduan dan melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” terangnya.
Penina menegaskan, keberhasilan menciptakan sekolah yang aman tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun tenaga pendidik, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pilar utama Sekolah Ramah Anak adalah keluarga, sekolah, tenaga pendidik dan lingkungan masyarakat. Kalau semuanya berjalan bersama, perlindungan anak akan semakin kuat,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antar DP3AP2KB Bulungan, Disdikbud Bulungan, sekolah, orang tua dan masyarakat terus diperkuat agar seluruh anak di Bulungan dapat belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan ataupun perundungan di lingkungan pendidikan sehingga sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya. (jai)