Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bupati Bulungan Ajukan Tiga Ranperda Strategis, Fokus Ketertiban Umum

Taslee • Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40 WIB
RANPERDA : Bupati Syarwani membacakan tiga ranperda yang diajukan ke DPRD Bulungan.
(Taslee/Radar Tarakan)
RANPERDA : Bupati Syarwani membacakan tiga ranperda yang diajukan ke DPRD Bulungan. (Taslee/Radar Tarakan)

 

TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II DPRD Bulungan yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, baru-baru ini.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si didampingi Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md memaparkan tiga Ranperda yang diajukan, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Untuk Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Bulungan mencatat capaian membanggakan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,06 triliun atau 107,05 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, Pemkab Bulungan juga mengusulkan Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat sebagai landasan hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib dan kondusif. Regulasi ini akan mengatur berbagai aspek ketertiban, mulai dari ketertiban jalan, lingkungan, fasilitas umum, usaha, reklame, hingga penanganan konflik sosial dan pemberdayaan Satlinmas.

Sementara Ranperda RP3KP disiapkan sebagai pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman yang terencana, berkelanjutan, dan sesuai tata ruang.

Regulasi ini diharapkan mampu mendukung penyediaan hunian layak, aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui penyampaian tiga Ranperda tersebut, Pemkab Bulungan berharap DPRD dapat segera melanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Melalui pengajuan tiga ranperda baru ini, diharapkan stabilitas kondisi di Bulungan terus terjaga dengan baik.

Demikian halnya untuk kebijakan pembangunan, diharapkan tetap sejalan dengan semangat dan kebutuhan riil di masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menghadirkan layanan publik yang maksimal kepada masyarkat. (*)

Editor : Sopian Hadi
#ranperda #pemkab #Syarwani #bulungan #dprd