TANJUNG SELOR – Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga besar calon pejabat untuk lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemkab Bulungan. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 800/24/PANSEL-JPTP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, H Risdianto menjelaskan, penetapan hasil akhir dilakukan berdasarkan seluruh rangkaian penilaian yang telah dilaksanakan pansel serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Penetapan hasil akhir ini berdasarkan hasil penilaian seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta memperhatikan surat Kepala BKN Nomor 29086/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 9 Juni 2026 tentang rekomendasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Bulungan," kata Risdianto kepada Radar Kaltara, Kamis (11/6).
Untuk jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, tiga nama yang ditetapkan adalah Dyah Astutik, M. Arsyad Ridani dan Tri Endah Prasetyaningsih.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pansel menetapkan Imam Hidayat, Muhammad Saleh, dan Roni Silitonga sebagai kandidat terbaik.
"Pada formasi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP), tiga besar yang lolos yakni Dr. Joko Suprapto, Leni Ernalina dan Marlen," ungkapnya.
Sedangkan untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bulungan tiga kandidat yang masuk daftar akhir adalah Aidin Adrian, Nurhayati dan Sayid Abdurahman Saleh.
Adapun pada jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), tiga nama yang ditetapkan yakni Erwin Hernanda, M. Fakhruddin dan Sudjadi.
Risdianto menegaskan, seluruh nama yang diumumkan bukan disusun berdasarkan peringkat nilai, melainkan berdasarkan urutan abjad sesuai ketentuan pansel.
"Perlu kami sampaikan bahwa urutan nama dalam pengumuman ini berdasarkan abjad dan bukan menunjukkan peringkat hasil seleksi," tegasnya.
Ia menambahkan, hasil seleksi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Bulungan selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menentukan satu nama terbaik pada masing-masing jabatan yang akan diangkat sebagai pejabat definitif.
"Tahapan selanjutnya adalah penetapan oleh PPK sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap pejabat yang nantinya terpilih dapat memperkuat kinerja perangkat daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (jai/lim)