Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Retribusi Dikaji Ulang, Bupati Bulungan Pastikan Tarif Tetap Terjangkau dan Dongkrak PAD

Fijai RT • Selasa, 21 April 2026 | 11:15 WIB
KAWASAN PUBLIK: Tampak kawasan Kebun Raya Bundayati, Bulungan dari udara.
KAWASAN PUBLIK: Tampak kawasan Kebun Raya Bundayati, Bulungan dari udara.

TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan berencana mengkaji ulang tarif retribusi dengan dua target sekaligus, tetap terjangkau bagi masyarakat dan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun, di tengah tekanan ekonomi, keseimbangan antara kepentingan fiskal dan daya beli publik menjadi ujian nyata kebijakan ini.

Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa evaluasi tarif akan dilakukan secara hati-hati agar tidak membebani masyarakat, tetapi tetap memberi kontribusi optimal bagi daerah.

“Tarif retribusi akan kita kaji secara cermat agar tetap terjangkau, namun tetap memberikan kontribusi terhadap PAD secara transparan,” ujarnya, Senin (20/4).

Pernyataan ini mencerminkan dilema klasik pemerintah daerah: meningkatkan pendapatan tanpa memicu resistensi publik. Sebab, dalam praktiknya, kenaikan atau penyesuaian retribusi kerap langsung dirasakan masyarakat, terutama di sektor layanan dasar dan ruang publik.

Pemkab menyebut penetapan tarif telah mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 yang diperbarui melalui Perda Nomor 4 Tahun 2025. Namun, kepatuhan terhadap regulasi belum tentu menjamin keadilan di lapangan, jika tidak diiringi dengan evaluasi berkala berbasis kondisi ekonomi riil masyarakat.

“Kami memastikan penetapan tarif mengedepankan asas keadilan dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga menekankan bahwa pengelolaan ruang publik seperti Kebun Raya Bundayati tidak semata-mata dijadikan sumber PAD. Narasi ini penting, tetapi tetap perlu diuji konsistensinya, terutama ketika kebutuhan peningkatan pendapatan daerah terus meningkat.

“Kebun Raya ini bukan sekadar instrumen PAD, tetapi ruang publik yang inklusif,” katanya.

Pemkab juga berencana mendorong kawasan tersebut menjadi etalase UMKM lokal. Langkah ini dinilai positif, namun kembali bergantung pada implementasi: apakah pelaku UMKM benar-benar diberi ruang yang adil, atau hanya menjadi pelengkap dalam konsep pengembangan kawasan.

Masalah utama dalam kebijakan retribusi bukan sekadar pada besaran tarif, tetapi pada transparansi pengelolaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Publik cenderung lebih menerima beban retribusi jika diikuti peningkatan kualitas layanan yang nyata.

Tanpa itu, kebijakan “tarif terjangkau” berisiko menjadi klaim sepihak yang sulit diverifikasi.

Ke depan, Pemkab Bulungan dituntut tidak hanya menyeimbangkan angka PAD dan daya beli, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah retribusi yang dipungut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik.

Jika tidak, upaya peningkatan PAD justru berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap kebijakan fiskal daerah. (jai/lim)

 

Editor : Azward Halim
#bulungan