Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Empat Kali Absen, Perwakilan Presiden Hadir di Sidang PSN Bulungan, Mediasi Dimulai

Fijai RT • Jumat, 10 April 2026 | 08:21 WIB
MEDIASI: Suasana mediasi antar warga dengan tergugat di PN Tanjung Selor Kelas I-A. FOTO: DOK PN TANJUNG SELOR
MEDIASI: Suasana mediasi antar warga dengan tergugat di PN Tanjung Selor Kelas I-A. FOTO: DOK PN TANJUNG SELOR

TANJUNG SELOR - Sidang gugatan warga Kampung Baru terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Bulungan, ,akhirnya menghadirkan perwakilan Presiden pada sidang ke-5, Kamis (9/4).

Kehadiran tergugat ke-4 ini menjadi sorotan setelah sebelumnya empat kali absen dalam persidangan, sehingga sempat memunculkan pertanyaan dari pihak penggugat.

Perwakilan Presiden melalui Kejati Kaltara menjelaskan alasan keterlambatan tersebut. Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi melalui Kasi Perdata Asdatun  Kejati Kaltara, Achmad Ridwan mengaku baru menerima surat kuasa dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg RI) menjelang Lebaran. 
“Kami baru menerima surat kuasa, sehingga baru sekarang bisa hadir,” kata Ridwan kepada Radar Kaltara, Kamis (9/4).

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) PN Tanjung Selor Kelas I-A, Made Riyaldi menegaskan bahwa sidang kali ini merupakan pemanggilan terakhir untuk memastikan kehadiran para tergugat. “Dengan hadirnya tergugat ke-4, diharapkan semua pihak dapat menggunakan haknya sebagaimana mestinya agar proses persidangan berjalan lancar,” katanya.

Ia menjelaskan, mediasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan dengan kemungkinan perpanjangan. Agenda berikutnya adalah penyampaian resume dari pihak penggugat pada 24 April 2026.  Dalam gugatan tersebut, warga juga mengajukan permohonan sita jaminan terhadap bangunan yang menjadi objek sengketa. 
“Permintaan ini akan dipertimbangkan majelis hakim setelah proses mediasi selesai,” ungkapnya.

Perwakilan warga Kampung Baru, Arman, menyambut kehadiran perwakilan Presiden dengan harapan baru, meski tetap menyoroti keterlambatan tersebut. “Kami berharap keadilan bisa benar-benar ditegakkan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim
#bulungan