TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan II tahun 2026 di Tanjung Selor pada Senin (30/3).
Adapun rapat paripurna ini tentang penyampaian nota pengantar dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM mengatakan, LKPj yang disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltara tersebut akan dikaji atau dicek secara faktual ke lapangan oleh pihaknya.
“Kita bentuk Pansus (panitia khusus) untuk melakukan kajian dari LKPj Gubernur,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan usai rapat paripurna tersebut.
Pansus ini dibentuk untuk turun ke lapangan mengecek secara langsung pembangunan selama satu tahun yang dituangkan dalam LKPj tersebut. Artinya saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan, karena LKPj tersebut baru akan dibahas.
“Nanti kita akan lihat secara langsung terkait dengan apa yang disampaikan Gubernur dalam LKPj itu. Apakah pa yang dilaporkan sudah sesuai dengan kondisi riil di lapangan atau seperti apa,” tuturnya.
Dalam Pansus tersebut nanti akan dibagi anggota Legislatif tersebut untuk menyebar di lima kabupaten/kota yang ada di provinsi ke-34 Indonesia ini. Dalam hal ini, masing-masing fraksi mengirimkan perwakilannya untuk turun ke lapangan mengecek kesesuaian LKPj tersebut.
“Pansus ini akan bekerja selama satu bulan dengan menyebar ke kabupaten/kota sesuai dengan lokasi kegiatan yang dilaporkan dalam LKPj Gubernur ini. Jadi kita akan bagi anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus ini,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azwar Halim