Didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, Gubernur Zainal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara terkait dana bagi hasil (DBH) pajak daerah tahun 2026 untuk Tana Tidung sebesar Rp 50.453.745.716.
Realisasi DBH padaj daerah KTT pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 43.390.519.601 dan tahun 2024 sebesar Rp 48.484.214.283. Selain itu, terdapat penyaluran kurang salur DBH pajak daerah tahun 2023-2025 dengan total Rp 29.962.545.759.
“Harapannya dana bagi hasil ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tana Tidung,” ujar Gubernur Zainal, Jumat (13/3).
Mantan wakil kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara ini mengaku optimistis bahwa dengan kebersamaan, kerja keras serta doa, pembangunan di daerah diyakini akan terus berjalan dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Selain menyerahkan SK DBH pajak daerah, Gubernur Zainal juga menyalurkan bantuan kepada Masjid Jabal Rahmah, Pondok Pesantren Hidayatullah Tana Tidung dan Yayasan Darul Huffadz berupa uang, Alquran, buku hadis dan sarung.
“Termasuk juga kita menyerahkan paket sembako untuk masyarakat serta buffer stock logistik kebencanaan untuk Kabupaten Tana Tidung,” tuturnya.
Memperbanyak ibadah dan memperkuat jalinan silaturahmi juga menjadi pesan yang disampaikan Gubernur Zainal kepada Masyarakat Tana Tidung pada momentum Ramadan tahun ini.
“Puasa pada bulan Ramadan ini mengajarkan umat Islam menjadi pribadi yang bertakwa. Mari kita isi Ramadan ini dengan ibadah terbaik, memperbanyak salat, tadarus Alquran, bersedekah, hingga meningkatkan kepedulian sosial,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim