Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Syarwani Tegaskan ASN di BulunganTak Boleh Ajukan Cuti Tambahan

Fijai RT • Selasa, 10 Maret 2026 | 04:54 WIB

 

APEL: ASN di lingkup Pemda Bulungan saat mengikuti apel Senin di Halaman Kantor Bupati Bulungan.
APEL: ASN di lingkup Pemda Bulungan saat mengikuti apel Senin di Halaman Kantor Bupati Bulungan.
TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani menegaskan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan tidak mengajukan cuti tambahan selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Menyambut Hari Raya Idulfitri, Senin (9/3).

Dalam kesempatan itu, Syarwani mengingatkan bahwa masa libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang sehingga ASN diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan baik dan kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur berakhir.
“Saya mengingatkan seluruh ASN agar tidak mengajukan cuti tambahan di luar jadwal libur yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Senin (9/3).

Ia juga meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak memberikan persetujuan apabila terdapat pegawai yang mengajukan cuti tambahan selama periode libur Lebaran. “Saya minta kepada kepala OPD agar tidak menyetujui pengajuan cuti tambahan selama masa libur Lebaran,” ungkapnya.

Menurutnya, kedisiplinan aparatur merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, ASN diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga profesionalitas sebagai pelayan masyarakat.
“Kedisiplinan ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim