Pembahasan itu mengemuka dalam rapat Optimalisasi Kontribusi Kawasan Mangrove dan Gambut terhadap Peningkatan PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, baru-baru ini. Rapat dipimpin Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang dan diikuti Bupati Bulungan Syarwani.
Dalam forum tersebut ditegaskan, potensi ekonomi kawasan mangrove dan gambut tidak hanya terletak pada hasil hutan, tetapi juga pada skema perdagangan karbon, jasa lingkungan, hingga pengembangan ekowisata berbasis masyarakat. “Upaya peningkatan PAD ini tentunya tidak boleh mengorbankan prinsip ekologis kawasan. Prinsip keberlanjutan harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil,” ujar Gubernur.
Paparan teknis disampaikan Direktur PT Global Eco Rescue Lestari, Marthin Billa. Ia menjelaskan, rencana pengembangan ekosistem mangrove dan gambut mencakup empat kabupaten, yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung, dengan total luasan sekitar 366 ribu hektare di 83 desa.
Dalam skema pembagian manfaat (benefit sharing), 10 persen pendapatan dari kredit karbon akan dialokasikan langsung untuk pembangunan desa, mencakup infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat. “Dari keuntungan bersih perusahaan, 65 persen menjadi bagian pengembang, 15 persen dialokasikan sebagai PAD, dan 20 persen untuk pemilik lahan sesuai statusnya,” ungkap Marthin Billa.
Forum juga membahas mekanisme pembagian porsi 15 persen PAD antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar dilakukan secara proporsional dan berkeadilan.
Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, pihaknya perlu mempelajari secara mendalam skema yang ditawarkan sebelum mengambil keputusan. “Proposal tersebut agar disampaikan secara resmi melalui surat sehingga dapat kami pelajari dan tindaklanjuti lebih mendalam di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, rencana ini tidak hanya menyangkut potensi fiskal daerah, tetapi juga kewenangan pemerintah daerah, partisipasi masyarakat, serta peran pemerintah desa dalam pengelolaan kawasan.
Langkah hati-hati ini menjadi penanda bahwa Bulungan membuka peluang investasi karbon, namun tetap menempatkan aspek tata kelola, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama. (dra/lim)
Editor : Azward Halim