Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum dalam rapat pembahasan ‘Optimalisasi Kontribusi Kawasan Mangrove dan Gambut Terhadap Peningkatan PAD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kaltara’ di Tanjung Selor, Selasa (3/3).
“Potensi mangrove dan gambut di Kaltara ini cukup besar. Selain berfungsi menjaga lingkungan dan mengendalikan perubahan iklim, kawasan ini juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan usai pertemuan tersebut.
Hal ini membuat mangrove dan gambut dapat menjadi aset strategis daerah. Ia menilai potensi itu dapat dikembangkan melalui perdagangan karbon, jasa lingkungan, ekowisata, serta pengelolaan berbasis masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan PAD.
Untuk itu, perlu membangun kesepahaman terkait kewenangan, mekanisme bagi hasil, tata kelola penerimaan daerah, serta memperkuat regulasi daerah agar potensi mangrove dan gambut itu dapat dioptimalkan secara adil dan proporsional.
“Kelestarian lingkungan tetap kita perhatikan. Dengan skema perdagangan karbon ini, kita harus buktikan bahwa menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan bersama,” tegasnya.
Harapannya, melalui pertemuan dengan kepala daerah dari lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara ini, dapat diidentifikasi potensi ekonomi yang realistis, ditetapkan langkah konkret, serta disepakati rencana aksi bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kita sudah berjuang tiga tahun ini untuk mendapatkan itu (PAD dari perdagangan karbon),” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim