Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Musrenbang Jari, Pemkab Bulungan Pastikan Aspirasi Kelompok Rentan Terakomodasi

Fijai RT • Senin, 2 Maret 2026 | 11:19 WIB

PEMBANGUNAN: Tampak bamgunan pemukiman warga di Tanjung Selor dari atas.
PEMBANGUNAN: Tampak bamgunan pemukiman warga di Tanjung Selor dari atas.
TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan akan kembali menghadirkan terobosan dalam sistem perencanaan pembangunan melalui Musrenbang Jari (jaring aspirasi inklusi). Ini dilakukan untuk memastikan suara kelompok rentan tidak lagi sekadar pelengkap dalam forum tahunan, melainkan menjadi bagian utama dalam penentuan arah pembangunan daerah.

Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan, Musrenbang Jari dilaksanakan pada tahun 2025–2026 sebagai penguatan komitmen inklusivitas. “Musrenbang Jari ini adalah jaring aspirasi inklusi masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi kelompok yang tertinggal dalam proses pembangunan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Minggu (1/3).

Program ini menyasar kelompok perempuan, lanjut usia, forum anak daerah hingga penyandang disabilitas. Mereka akan difasilitasi dalam forum khusus untuk menyampaikan kebutuhan riil yang selama ini dinilai belum sepenuhnya terakomodasi.
“Kalau dulu mungkin porsi mereka masih terbatas, sekarang kita beri ruang yang lebih luas. Prinsipnya no one left behind,” tegasnya.

Syarwani menjelaskan, secara substansi Musrenbang Jari merupakan Musrenbang Inklusi. Namun, Pemkab Bulungan memberikan penguatan identitas melalui branding lokal.
“Ini sebenarnya sama dengan Musrenbang Inklusi. Hanya saja kita beri nama Musrenbang Jari agar menjadi ciri khas Bulungan. Begitu orang menyebut Musrenbang Jari, ingatnya Bulungan,” katanya.

Aspirasi yang dihimpun dalam forum tersebut akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten untuk diselaraskan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pelaksanaan Musrenbang Jari tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam praktiknya, pendekatan yang digunakan adalah kombinasi bottom up dan top down.
“Dari bawah kita himpun aspirasi masyarakat. Dari atas ada kebijakan pusat, provinsi, serta arah pembangunan dalam RPJMD. Semua harus sinkron,” jelasnya.

Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan aspirasi tanpa mempertimbangkan arah strategis nasional dan kemampuan fiskal daerah.

Menjawab anggapan bahwa Musrenbang kerap menjadi agenda formalitas tahunan, Syarwani menegaskan pemerintah daerah terus melakukan inovasi agar forum tersebut benar-benar substansial.
“Perencanaan itu dinamis. Kami terus mencari pola terbaik agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi,” ujarnya.

Ia menekankan, dalam menyaring usulan masyarakat, pemerintah harus membedakan antara kebutuhan dan keinginan. “Kita dahulukan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan,” tegasnya.

Selain itu, faktor efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah, setiap program harus berbasis kajian dan berdampak langsung bagi masyarakat. Syarwani menyebut, terdapat tiga pilar utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat (bottom up), kebijakan strategis (top down) serta kajian teknokratis.
“Kalau tiga hal ini berjalan selaras, maka prioritas pembangunan akan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim