Kepala Bapenda Bulungan, M. Zulkifli Salim, menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat basis data perpajakan daerah, khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Penandatanganan ini menjadi pintu masuk dimulainya kerja sama. Setelah ini, pejabat teknis dari kedua belah pihak akan menyiapkan serta menyesuaikan data sesuai naskah kerja sama,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, selama ini masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap maksimal karena belum sinkronnya data pertanahan dan data objek pajak. Melalui integrasi tersebut, validasi dan akurasi data akan semakin kuat sehingga potensi penerimaan dapat terpetakan secara lebih presisi.
Ia menambahkan, langkah lanjutan yang disiapkan adalah studi tiru ke salah satu kabupaten percontohan di Jawa Tengah yang telah lebih dulu menerapkan integrasi data bersama BPN. Tujuannya untuk mempelajari sistem, mekanisme kerja, hingga aplikasi yang digunakan dalam memanfaatkan dua basis data tersebut.
“Dengan melihat praktik langsung di daerah yang sudah berhasil, kami ingin memastikan implementasi di Bulungan berjalan efektif dan sesuai target,” jelasnya.
Zulkifli optimistis integrasi data pertanahan dan perpajakan ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD Bulungan. Selain memperkuat pengawasan objek pajak, sistem yang terintegrasi juga diyakini mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“Kerja sama ini bukan hanya soal sinkronisasi data, tetapi bagaimana kita mengoptimalkan potensi daerah. Jika data valid dan terintegrasi, maka peningkatan PAD dari sektor PBB-P2 dan BPHTB akan lebih terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim