Dalam pertemuan itu, Gubernur Zainal mengusulkan peningkatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat dengan membeberkan kebutuhan riil di lapangan, mulai dari penataan kawasan kumuh hingga tambahan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Gayung bersambut, usulan ini mendapatkan respon positif dari Menteri PKP dengan memberikan tambahan kuota rumah subsidi untuk provinsi ke-34 Indonesia ini jadi 2 ribu unit di tahun 2026.
Menteri PKP pun memaparkan berbagai program yang sedang dijalankan, mulai dari bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), pembiayaan rumah bersubsidi, hingga pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Ini menjadi bagian dari target nasional 3 juta rumah per tahun yang diperuntukkan bagi MBR, petani, nelayan, buruh dan guru. Untuk itu, Pemprov Kaltara diminta menyiapkan data yang akurat agar program dapat tepat sasaran.
"Saya harap data yang diberikan benar dan lengkap supaya masyarakat Kaltara bisa merasakan langsung manfaat program ini," ujar Menteri PKP.
Menyikapi hal itu, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltara melalui penyediaan perumahan subsidi. "Kami sudah menganggarkan penyediaan perumahan melalui APBD Kaltara. Tapi dengan dukungan Kementerian, kebutuhan dasar masyarakat bisa dipenuhi lebih maksimal," kata Gubernur Zainal.
Untuk diketahui, kuota rumah subsidi 2 ribu unit ini naik signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 596 unit. Harapannya ini bisa menghadirkan rumah layak dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Kaltara. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim