Kepala Dinkes Bulungan, H. Imam Sujono mengatakan, pengujian dilakukan untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya makanan berbuka puasa yang dijual di sejumlah titik keramaian.
“Petugas melakukan pengujian pada takjil Ramadan untuk bahan pengawet dengan parameter uji formalin dan boraks serta untuk pewarna dengan parameter uji Methanyl Yellow dan Rhodamin B,” kata Imam kepada Radar Kaltara, Senin (23/2).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan menggunakan rapid test kit sebagai langkah deteksi awal terhadap kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya.
“Dari seluruh sampel uji takjil yang diperiksa, hasilnya negatif atau bebas dari pengawet dan pewarna berbahaya,” ungkapnya.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap Ramadan untuk memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual serta tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang.
“Kami berharap para pelaku usaha tetap menjaga integritas dan tidak menggunakan bahan berbahaya demi keuntungan sesaat,” harapnya.
Dengan hasil uji yang negatif tersebut, masyarakat Bulungan diharapkan dapat lebih tenang dalam memilih dan mengonsumsi takjil selama Ramadan.
"Kami memastikan terkait pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen," pungkasnya. (jai/lim)