Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemprov Kaltara Akan Terapkan WFH Setiap Jumat, Gubernur Zainal: Sehari Kita Bisa Menghemat Puluhan Juta

Iwan RT • Jumat, 20 Februari 2026 | 18:06 WIB

EFISIENSI: Salah satu gedung perkantoran milik Pemprov Kaltara.
EFISIENSI: Salah satu gedung perkantoran milik Pemprov Kaltara.
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) merencanakan akan menerapkan sistem work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang mengatakan, jika tak ada aral, penerapan WFH atau kerja dari rumah itu akan mulai diberlakukan pekan depan. Saat ini surat edarannya sedang dipersiapkan.

“Rencananya mulai minggu depan, setiap Jumat kita WFH. Jadi saya akan buat edaran, insha Allah hari ini sudah selesai,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Jumat (20/2).

Orang nomor satu di Kaltara ini menjelaskan, penerapan WFH setiap Jumat ini dalam rangka efisiensi terhadap seluruh perangkat daerah.

“Kalau dalam satu hari kita tidak menghidupkan lampu dan AC di gedung ini, sudah berapa penghematan yang kita lakukan. Estimasinya itu sehari kita bisa menghemat puluhan juta (rupiah),” tuturnya.

Dicontohkannya untuk di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, yang pada bulan lalu sebulan itu tagihannya sekitar Rp 80 juta, sekarang sudah tembus Rp 200 juta.

Bisa dibayangkan, kalau dalam sebulan itu ada 12 hari aparatur sipil negara (ASN) tidak di ke kantor atau menerapkan WFH, itu sudah bisa melakukan penghematan anggaran berapa untuk lampu dan airnya.

“Yang penting HP jangan mati. Karena kerja dari rumah itu bukan libur. Ini (sistem WFH pada Jumat) perlu kita coba, karena selama ini belum kita terapkan. Seperti di Jawa Barat kalau tidak salah itu kerja (di kantor) 3 hari dalam seminggu,” pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim