Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKOP) Bulungan, Iwan Sugiyanta mengatakan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga kekhusyukan Ramadan.
“Dalam rangka menghormati dan menjaga kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan 1447 H serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, kegiatan Tebu Kayan ditiadakan sementara,” kata Iwan kepada Radar Kaltara, Kamis (19/2).
Ia menjelaskan, masa peniadaan Tebu Kayan terhitung mulai 22 Februari hingga 22 Maret. Selama periode tersebut, seluruh rangkaian kegiatan yang biasanya digelar dalam Tebu Kayan tidak dilaksanakan.
“Selama periode tersebut, seluruh rangkaian kegiatan Tebu Kayan, termasuk aktivitas olahraga bersama, layanan publik, dan partisipasi pelaku UMKM tidak dilaksanakan untuk sementara waktu,” ungkapnya.
Iwan menambahkan, kegiatan Tebu Kayan dijadwalkan kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir. Pemda Bulungan memastikan pelaksanaan kembali dilakukan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
“Kegiatan Tebu Kayan akan kembali dilaksanakan setelah masa libur berakhir yaitu tanggal 29 Maret 2026,” ujarnya.
Pemda Bulungan pun menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang selama ini aktif mengikuti kegiatan tersebut. Terutama masyarakat yang rutin memanfaatkan Tebu Kayan untuk olahraga, rekreasi keluarga hingga pelaku UMKM yang berjualan di kawasan kegiatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, pengertian, serta partisipasi aktif seluruh masyarakat Kabupaten Bulungan,” pungkasnya. (jai/lim)