Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tak Hanya OPD Pemprov Kaltara, Kejati Juga 'Obok-obok' Kantor Perwakilan Kementerian ESDM

Iwan RT • Rabu, 11 Februari 2026 | 18:51 WIB

DUGAAN TIPIKOR: Proses penggeledahan di Kantor Perwakilan Kementerian ESDM Kaltara oleh Kejati Kaltara.
DUGAAN TIPIKOR: Proses penggeledahan di Kantor Perwakilan Kementerian ESDM Kaltara oleh Kejati Kaltara.
TANJUNG SELOR - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor pemerintahan di Tanjung Selor Ibu Kota Kaltara, Rabu (11/2).

Selain di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara juga 'mengobok-obok' Kantor Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kaltara.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi. D mengatakan, hingga pukul 17.30 Wita, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di 4 Kantor OPD Pemprov Kaltara dan 1 Kantor Perwakilan Kementerian ESDM.

"Mulai pukul 09.00 - 17.30 Wita, penggeledahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara ini berlangsung dengan dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus," ujar Andi Sugandi.

Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.

Adapun 4 OPD Pemprov Kaltara yang digeladah dengan dugaan pelanggaran sektor pertsmbangan itu meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM.

Sedangkan 1 lainnya merupakan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertsmbangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Kaltara.

"Dari kelima tempat tersebut, penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim