Selain di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara juga 'mengobok-obok' Kantor Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kaltara.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi. D mengatakan, hingga pukul 17.30 Wita, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejati Kaltara melakukan penggeledahan di 4 Kantor OPD Pemprov Kaltara dan 1 Kantor Perwakilan Kementerian ESDM.
"Mulai pukul 09.00 - 17.30 Wita, penggeledahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara ini berlangsung dengan dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus," ujar Andi Sugandi.
Ia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini.
Adapun 4 OPD Pemprov Kaltara yang digeladah dengan dugaan pelanggaran sektor pertsmbangan itu meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas ESDM.
Sedangkan 1 lainnya merupakan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertsmbangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Kaltara.
"Dari kelima tempat tersebut, penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim