Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Syarwani: Sampah Musuh Kita Hari Ini, Harus Jadi Prioritas hingga Desa

Fijai RT • Rabu, 11 Februari 2026 | 09:08 WIB

Bupati Bulungan, Syarwani.
Bupati Bulungan, Syarwani.
TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan bakal menerbitkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI terkait penguatan kebersihan lingkungan. Kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh perangkat daerah hingga di tingkat RT/RW.

Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, arahan Presiden menjadi penekanan serius karena persoalan sampah kini sudah menjadi ancaman bersama.
“Sesuai arahan Presiden untuk menjaga kebersihan lingkungan. Sampah adalah musuh kita hari ini,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Selasa (10/2).

Ia menyebut, penanganan sampah bukan hanya menjadi pekerjaan pusat, melainkan tanggung jawab bersama hingga ke tingkat paling bawah.
“Ini menjadi tugas kita bersama di daerah. Bukan hanya di tingkat nasional, di tingkat kementerian/lembaga, tetapi sampai ke tingkat desa,” tegasnya.

Syarwani berharap gerakan kebersihan bisa diimplementasikan secara konsisten, termasuk melalui program Jumat Bersih.
“Saya berharap ini juga diimplementasikan hingga ke tingkat RT/RW melalui Jumat Bersih,” ujarnya.

Menurutnya, kebersihan lingkungan berkaitan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang sehat.
“Kita tidak bisa membangun SDM yang sehat kalau di lingkungan kita tidak bersih dari sampah,” katanya.

Ia menekankan, persoalan sampah tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya dapat menjadi ancaman bersama.
“Itu menjadi ancaman bersama. Karena itu saya berharap ini menjadi prioritas di tingkat kabupaten hingga RT/RW,” lanjut Syarwani.

Untuk memperkuat gerakan tersebut, Pemda Bulungan akan segera mengeluarkan edaran resmi sebagai landasan pelaksanaan.
“Pemda Bulungan juga akan mengeluarkan edaran menindaklanjuti arahan Presiden,” jelasnya.

Edaran itu, kata dia, akan mengikat seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bulungan.
“Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkup Pemda Bulungan,” ucapnya.

Syarwani menyebut, pelaksanaan kebersihan minimal dilakukan sekali dalam sepekan dan dipimpin langsung kepala perangkat daerah.
“Minimal setiap sepekan sekali dipimpin kepala perangkat daerah,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim