Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara.
"Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan BPK, semua pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat," ujar Sekprov saat Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Kaltara di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).
Jikapun terpaksa meninggalkan tempat atau melakukan perjalanan dinas, itu harus seizin kepala daerah. Entry Briefing ini menjadi tahapan awal pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Kaltara.
Sejauh ini, Pemprov Kaltara telah 11 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Tentu capaian tersebut harus terus dipertahankan.
"Ini menjadi komitmen Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah," kata Sekprov.
Pada kesempatan itu, ia pun menyampaikan komitmen dari Pemprov Kaltara untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai standar. Seluruh dokumen dan data yang diminta akan disampaikan tepat waktu.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga akan meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam hal penyusunan laporan keuangan.
Untuk itu, Sekprov meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk menunjukkan komitmen bersama terhadap penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025, termasuk melakukan tindak lanjut seluruh hasil pemeriksaan BPK sebelumnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim