Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Musrenbang Kecamatan Digenjot, Bulungan Mulai Susun RKPD 2027

Taslee • Minggu, 8 Februari 2026 | 13:47 WIB

MUSRENBANG: Kegiatan musrenbang di Kecamatan Bunyu, baru-baru ini.
MUSRENBANG: Kegiatan musrenbang di Kecamatan Bunyu, baru-baru ini.
TANJUNG SELOR - Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan, se-Kabupaten Bulungan mulai dijalankan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda dan Litbang) Bulungan. Agenda ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di 2027.

 

Dalam pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Bunyu, Bappeda Bulungan mulai menyerap langsung usulan-usalan program dari masyarakat dan diseleraskan ke dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

 

"Musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam penyusunan RKPD. Kita sudah memulai di Kecamatan Bunyu. Tentu akan berlanjuf ke kecamatan-kecamatan yang lainnya," ungkap Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta.

 

Dia menjelaskan, beberapa poin penting dalam Musrenbang meliputi, penajaman usulan membahas dan menyepakati usulan kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan .

 

Selanjutnya, Klasifikasi Kewenangan: Melakukan pemilahan

usulan yang dapat didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun Dana Desa.

 

Kemudian, lanjut Iwan, Penyelarasan : Menyesuaikan usulan masyarakat

dengan Tema Pembangunan 2027 dan prioritas program.

 

Terakhir, Penyusunan Delegasi: Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan tersebut

dalam Forum OPD dan Musrenbang di tingkat kabupaten.

 

"Tahapan-tahapan itu dilakukan sepenuhnya di Musrenbang kecamatan. Kemudian proses pematangan usulan berada di Musrenbang tingkat kabupaten," sebut Iwan.

 

Kegiatan Musrenbang berperan sebagai pintu masuk usulan-usulan berbagai program prioritas yang dibutuhkan kecamatan. Pemerintah daerah akan memotret langsung kebutuhan riil masyarakat dalam agenda tersebut. Selanjutnya, usulan prioritas masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah di tahun berikutnya. (dra/lim)

Editor : Azward Halim