Dalam pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Bunyu, Bappeda Bulungan mulai menyerap langsung usulan-usalan program dari masyarakat dan diseleraskan ke dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.
"Musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam penyusunan RKPD. Kita sudah memulai di Kecamatan Bunyu. Tentu akan berlanjuf ke kecamatan-kecamatan yang lainnya," ungkap Kepala Bappeda dan Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta.
Dia menjelaskan, beberapa poin penting dalam Musrenbang meliputi, penajaman usulan membahas dan menyepakati usulan kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang Desa/Kelurahan .
Selanjutnya, Klasifikasi Kewenangan: Melakukan pemilahan
usulan yang dapat didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, maupun Dana Desa.
Kemudian, lanjut Iwan, Penyelarasan : Menyesuaikan usulan masyarakat
dengan Tema Pembangunan 2027 dan prioritas program.
Terakhir, Penyusunan Delegasi: Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan tersebut
dalam Forum OPD dan Musrenbang di tingkat kabupaten.
"Tahapan-tahapan itu dilakukan sepenuhnya di Musrenbang kecamatan. Kemudian proses pematangan usulan berada di Musrenbang tingkat kabupaten," sebut Iwan.
Kegiatan Musrenbang berperan sebagai pintu masuk usulan-usulan berbagai program prioritas yang dibutuhkan kecamatan. Pemerintah daerah akan memotret langsung kebutuhan riil masyarakat dalam agenda tersebut. Selanjutnya, usulan prioritas masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah di tahun berikutnya. (dra/lim)
Editor : Azward Halim