Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lantik 13 Kades Bulungan, Syarwani Titip 15 Tugas: RPJMDes Harus Tuntas 3 Bulan

Fijai RT • Sabtu, 7 Februari 2026 | 07:08 WIB

DILANTIK: Bupati Bulungan melantik 13 kades hasil Pilkades Desember 2025, Jumat (6/2).
DILANTIK: Bupati Bulungan melantik 13 kades hasil Pilkades Desember 2025, Jumat (6/2).
TANJUNG SELOR - Sebanyak 13 kepala desa (kades) akhirnya dilantik di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan, Jumat (6/2). Belasan kades ini merupakan pemenang pilkades pada Desember 2025 lalu.

Bupati Bulungan Syarwani menegaskan para kades yang baru dilantik harus segera bekerja karena telah diberikan 15 tugas utama yang wajib dijalankan dalam pemerintahan desa (pemdes).
“Ada 15 tugas yang diberikan kepada kepala desa yang dilantik,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Jumat (6/2).

Ia meminta seluruh kades memahami dan mempelajari tugas tersebut agar roda pemdes berjalan sesuai aturan dan target pembangunan.
“Saya berharap 15 tugas itu benar-benar dapat dipahami dan dipelajari dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” ungkapnya.

Syarwani menekankan pentingnya konsolidasi setelah pelantikan, termasuk dengan seluruh perangkat desa hingga unsur paling bawah.
“Saya berharap 13 kades yang dilantik hari ini segera mengonsolidasikan dengan segenap perangkat desa hingga ke tingkat RT/RW maupun ketua lembaga adat di desa,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh pihak bahwa kontestasi Pilkades telah selesai sehingga perbedaan harus ditinggalkan demi kebersamaan.
“Mari kita tinggalkan perbedaan selama proses pilkades,” ungkapnya.

Menurutnya, desa hanya bisa maju apabila pemdes dan masyarakat membangun kekompakan. “Mari kita jalankan kebersamaan dan kekompakan dengan seluruh warga masyarakat dalam membangun desa di Bulungan,” katanya.

Syarwani menegaskan kades yang dilantik kini menjadi pemimpin seluruh warga desa tanpa diskriminasi. “Kades yang dilantik hari ini mewakili seluruh masyarakat yang ada di desa tanpa adanya perbedaan dan diskriminasi,” ujarnya.

Ia menegaskan setelah pelantikan tidak boleh ada lagi sekat politik atau kubu-kubuan di desa. “Tidak ada lagi calon kades A maupun B,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta para kades menjaga stabilitas dan keamanan wilayah masing-masing wilayah. Setelah pelantikan para kades langsung dihadapkan pada tugas penting, salah satunya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“RPJMDes wajib ditetapkan maksimal tiga bulan setelah pelantikan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” katanya.

Dalam penyusunan rencana pembangunan desa, Syarwani menekankan agar program desa sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Harus selaras dengan visi dan misi Bulungan 2024–2029,” tegasnya.

Ia menyebut visi Bulungan 2024-2029 adalah Mewujudkan Bulungan yang Berdaulat dan Unggul melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan, yang dijabarkan dalam lima misi dan 15 program prioritas.
“Tema lima misi dan 15 program prioritas nantinya akan kita selaraskan dengan penyusunan RPJMDes,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim