Risdianto menilai, pelaksanaan proyek tanpa kepastian status lahan berpotensi menimbulkan persoalan serius dan mengganggu capaian target pembangunan daerah.
“Perangkat daerah jangan melaksanakan kegiatan pembangunan jika lahannya belum clear and clean, karena itu berpotensi mengganggu progres pekerjaan,” kata Risdianto kepada Radar Kaltara, Minggu (1/2).
Ia mengungkapkan, masih ditemukan sejumlah proyek yang tersendat akibat lemahnya perencanaan terkait kesiapan lahan.
“Beberapa kasus seperti itu saya temukan,” ujarnya.
Menurutnya, kepastian lahan harus menjadi perhatian utama sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan proyek berjalan efektif dan tepat waktu.
“Perencanaan harus benar-benar clear and clean,” katanya.
Risdianto menambahkan, ketelitian dalam perencanaan tidak hanya berdampak pada kelancaran pekerjaan fisik, tetapi juga penting untuk menghindari persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari. “Kalau perencanaan matang, pelaksanaan di lapangan akan lebih lancar dan tidak menimbulkan masalah,” pungkasnya. (jai/lim)
Editor : Azward Halim